Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wabah Corona Merebak, PKS Minta Voting Wagub DKI Ditunda

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi meminta paripurna pemilihan wakil gubernur ditunda.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Wabah Corona Merebak, PKS Minta Voting Wagub DKI Ditunda
Danang Triatmojo
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi saat ditemui di Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi meminta paripurna pemilihan wakil gubernur ditunda.

Suhaimi tak setuju voting suara digelar Senin (23/3/2020).

Pertimbangannya tak lain karena pandemi virus corona yang melanda Jakarta. Bahkan jumlah pasien positif COVID-19 pun terus bertambah dari hari ke hari.

Baca: Asisten Pribadi Sandra Dewi Jadi Korban Penipuan Oknum Ojol hingga Ratusan Juta Rupiah

Baca: MUI Sambut Baik Pembatalan Acara Keagamaan di Tengah Wabah Corona

"Paripurna pemilihan wagub DKI harus ditunda. Direncanakan 23 Maret tapi korban wabah corona di Jakarta semakin bertambah. Bahkan di DPRD pun sudah ada yang jadi suspect," ungkap Suhaimi saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Menurutnya, keselamatan setiap individu harus diutamakan dari segala kegiatan, termasuk agenda pemilihan wagub DKI pekan depan.

Apalagi, Presiden Joko Widodo maupun Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menginstruksikan supaya masyarakat menjauhi kegiatan kerumunan, baik di luar ruangan maupun di ruang tertutup.

Politikus PKS ini tak mau pelaksanaan rapat paripurna pemilihan wagub DKI, justru mengancam dan menerobos instruksi-instruksi yang ada.

Berita Rekomendasi

"Kalau dipaksakan pemilihan wagub dengan mengabaikan keselamatan jiwa, arahan para ahli kesehatan, arahan pemerintah maka terlalu mahal harganya," tegas Suhaimi.

Suhaimi menilai voting penentuan partner Anies Baswedan di kepemimpinan DKI bisa dilakukan setelah wabah virus corona berangsur berkurang, atau dinyatakan kondisi membaik.

Sebelumnya, DPRD DKI tetapkan jadwal rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020, atau Senin pekan depan. Tapi jadwal ini bersifat sementara.

Pasalnya pihak dewan mempertimbangkan situasi tanggap virus corona (COVID-19) yang tengah dihadapi pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

"Jadi tanggal 23 Maret sementara masih kita ketuk palu. Kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi," ungkap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Sebagaimana diketahui, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah resmi ditetapkan sebagai calon wakil gubernur DKI yang akan dipilih dalam rapat paripurna, Senin, 23 Maret 2020.

Ahmad Riza Patria adalah cawagub usungan Gerindra yang punya latar belakang di pemerintah pusat, semisal jabatan kursi Wakil Ketua pada dua Komisi di DPR RI, Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, serta Ketua DPP Gerindra.

Sementara kompetitornya, Nurmansjah Lubis merupakan usungan PKS yang punya pengalaman sebagai auditor, serta menjabat Anggota DPRD DKI dua periode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas