Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April

Keputusan penambahan masa sisea belajar di rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 32/SE/2020

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah guru mengecek muridnya yang sedang belajar di rumah lewat aplikasi video call, di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar di rumah melalui daring ini akan berlangsung selama 14 hari untuk membatasi mobilisasi demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Yuri memaparkan hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.

Menyebar di 24 provinsi

Dalam pernyataan terbarunya, Pemerintah menyatakan kasus Covid-19 kini sudah menyebar di 24 provinsi di Tanah Air.

Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada dua provinsi yang memiliki kasus perdana, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, penambahan 107 orang kasus baru itu sebagian besar berasal dari DKI Jakarta.

Ibu Kota mencatat angka penambahan 70 kasus baru. Berikutnya, penambahan terbesar juga dicatat oleh Jawa Timur dengan 10 kasus baru dan Banten memiliki 9 kasus baru.

Berita Rekomendasi

Berikut rincian penambahan kasus baru pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir:

DKI Jakarta: 70 kasus baru

Jawa Timur: 10 kasus baru

Banten: 9 kasus baru

Sumatera Utara: 5 kasus baru

Jawa Tengah: 4 kasus baru

Jawa Barat: 1 kasus baru

DI Yogyakarta: 1 kasus baru

Kalimantan Barat: 1 kasus baru

Kalimantan Tengah: 1 kasus baru

Sulawesi Utara: 1 kasus baru

Riau: 1 kasus baru

Papua: 1 kasus baru

Sumatera Selatan: 1 kasus perdana

NTB: 1 kasus perdana

Total: 107 kasus baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas