Gerindra Utus Syarif Jadi Saksi Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, PKS Belum Tunjuk Nama
Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI memberikan mandat kepada Syarif sebagai saksi dalam paripurna pemilihan wagub DKI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI direncanakan digelar, Jumat (27/3/2020).
Dua partai politik pengusung pun diminta mengajukan satu nama sebagai saksi.
Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI memberikan mandat kepada Syarif sebagai saksi dalam paripurna pemilihan wagub DKI.
Penunjukan dituangkan dalam Surat Mandat Nomor 65/SM/F.GRD/III/2020 yang ditetapkan tanggal 24 Maret 2020 dan diteken oleh Ketua Fraksi Gerindra Rany Mauliani dan Sekretaris Fraksi Purwanto.
Adapun dasar penunjukan mengacu pada Surat Pimpinan DPRD DKI Nomor 297/-071.812 tanggal 23 Maret 2020 tentang permintaan nama saksi penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017 - 2022.
Baca: Ahmad Riza Patria Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Jelang Pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD
"Iya, nanti kan dari pengusung harus ada," kata Penasehat Fraksi Gerindra M Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).
Gerindra kata Taufik sudah cukup siap menghadapi proses pemilihan tersebut.
Ia sendiri optimis Ahmad Riza Patria sebagai cawagub yang diusung Gerindra bakal terpilih sebagai pemenang.
Ia mengklaim mendapat jaminan suara nyaris dari seluruh fraksi, kecuali PKS.
"Alhamdulillah persiapan," kata Taufik.
Baca: Digelar di Tengah Wabah Corona, Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Terapkan Protokol Kesehatan
Terpisah, Anggota Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengaku pihaknya belum mengirimkan satu nama sebagai saksi pemilihan nanti.
Bahkan PKS, kata dia tidak setuju rapat paripurna digelar di tengah wabah virus corona.
Lantaran ia menganggap DPRD DKI masih punya waktu luang sehingga tak perlu memaksakan voting wagub digelar pekan ini.
"Sepertinya nggak, belum dikirim," ucap Suhaimi saat dihubungi.
"Kita secara umum tidak setuju acara itu digelar. Wong masih ada waktu kok kenapa harus dikejar- ejar?" kata dia.
Terapkan protokol kesehatan
Pemilihan Wakil Gubernur DKI bakal tetap digelar DPRD DKI Jakarta di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik memastikan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berjalan dengan memperhatikan protokol pencegahan virus corona bagi mereka yang hadir.
Protokol pencegahan meliputi penyediaan masker, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruangan, hingga disiapkan dokter di lokasi.
Baca: Begini Perbedaan Batuk yang Terinfeksi Gejala Virus Corona dan Batuk Biasa, Pahami dan Jangan Panik
"Kita minta seluruh protokol untuk pencegahannya harus dilakukan. Misalkan ada masker, ada cek suhu, kemudian ada hand sanitizer, kemudian ada dokter," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2020).
Tempat duduk bagi para anggota dewan yang hadir juga diatur jaraknya.
Paling tidak ada jarak aman satu meter antara kursi satu dengan sebelahnya.
Baca: Tunggu Harganya Rp 1 juta Per Gram, Emas Antam Baru Layak Dijual
"Tempat duduk juga di jarangkan, jarak juga antara sebelah sama sebelah satu meter," ungkap dia.
Pihak dewan juga memberlakukan pembatasan jumlah mereka yang hadir di ruangan rapat paripurna.
Untuk perwakilan eksekutif alias Pemprov DKI dibatasi hanya 15 orang.
Sedangkan pihak DPRD DKI dibatasi minimal memenuhi kuorum 50 persen + 1.
Baca: BREAKING NEWS: Ibunda Jokowi Sudjiatmi Notomihardjo Meninggal Dunia
Artinya dari jumlah 106 anggota berikut pimpinan dewan, 54 absensi kehadiran harus terpenuhi.
"Ada (pembatasan), kalau undangan sih sedikit ya. Undangan paling gubernur, sekretaris daerah, asisten walikota," ucap poltikus Gerindra ini.
Sejumlah agenda dalam rapat paripurna semisal penyampaian visi - misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga sesi tanya jawab akan dialihkan menggunakan tampilan layar lewat proyektor untuk mempersingkat waktu.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.
Tapi penjadwalan ulang pemilihan wagub akan lebih dulu dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Kamis (26/3/2020) besok untuk ditetapkan resmi.
Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari.
Mengingat sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar Senin (23/3/2020) kemarin.