Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Siapkan TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur untuk Makam Korban Virus Corona

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk jenazah yang meninggal karena virus corona.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Siapkan TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur untuk Makam Korban Virus Corona
TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH
TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Minggu (27/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan  dua taman pemakaman umum (TPU) untuk jenazah yang meninggal karena virus corona.

Kedua TPU tersebut adalah TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

"Di Pondok Ranggon, sekarang dibuka di Tegal Alur," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2020).

Pihak Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI serta para pemuka agama soal standard operational procedure (SOP) pemulasaraan jenazah yang meninggal karena COVID-19.

"Termasuk dengan pemuka agama untuk membuat standar pemakamannya," ungkap dia.

Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona

Adapun perihal SOP tersebut, Dinkes DKI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 55/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 di DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

"Kita tahu bahwa jenazah itu harus diperlakukan secara khusus, jadi sudah kita informasikan ke semua rumah sakit yang di Jakarta," ujarnya.

Baca: Bill Gates: Virus Corona Patogen yang Muncul Sekali dalam Satu Abad

Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto menyebut ada 42 tenaga kesehatan yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari 356 orang yang terinfeksi virus corona di DKI Jakarta hingga Senin (23/3/2020).

"Tenaga kesehatan yang terinfeksi mencapai 42 orang," kata Catur dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).

Dari 356 kasus positif corona, 221 kini dirawat, 82 orang dilakukan isolasi mandiri, 22 sembuh, dan 31 meninggal dunia.

Sebanyak 252 kasus positif telah diketahui asal kelurahannya, sementara 104 lain masih belum diketahui.

Di samping itu, ada 432 kasus masih menunggu hasil tes apakah yang bersangkutan negatif atau positif terinfeksi virus corona.

Sejak 21 Januari hingga 23 Maret 2020, tercatat total 757 pasien dalam pengawasan (PDP). 
Di mana 492 (65 persen) masih dirawat dan 265 (35 persen) sudah pulang dan sehat.

Sementara itu, total ada 1.491 orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian 415 proses pemantauan dan 1.076 selesai dipantau.

Gejala Virus Corona

Lantaran corona sudah menjadi wabah, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari.

Tak lain agar kita bisa mendapat penanganan yang benar dan tak menulari orang lain jika benar-benar positif virus corona.

Berikut gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Rabu (18/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi. Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas