Tangsel Masuk Zona Merah Corona, Wali Kota Airin Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Hingga 1 April
Kawasan Tangsel Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, atau yang disebut Tangerang Raya, masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.
Editor: Anita K Wardhani
Pada Selasa (24/3/2020), Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, mencatat, jumlah positif Covid-19 bertambah 7 orang, dan totalnya menjadi 15 orang.
Sedangkan, kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga terus bertambah, walaupun tak signifikan seperti jumlah kasus positif.
Jumlah ODP di Tangsel saat ini tercatat 164 orang, bertambah dari hari sebelumnya yang berjumlah 144 orang.
Sedangkan data PDP saat ini berjumlah 79 orang dari hari sebelumnya berjumlah 64 orang.
"Update terkini Covid-19 di Kota Tangerang Selatan pukul 15.30 WIB, Selasa (24/3/2020): ODP 164, PDP 79, kasus konfirmasi 15, kasus meninggal 4," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, Tulus Muladiyono, dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Tangsel pun terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan rutin menjaga kesehatan serta pemeriksaan bila mengalami gejala terkena virus corona.
Pemkot Tangsel telah melakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus yang sudah mewabah ini, mulai dari pembatasan kegiatan keramaian dan juga imbauan kepada warga untuk tetap di dalam rumah.
Dinas Kesehatan akan terus menginformasikan perkembangan data yang ada sebarannya sebagai upaya antisipasi warga.
Artikel diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul UPDATE Kasus Corona Tangsel Selasa 24 Maret 2020: ODP 164, PDP 79, Positif 15, Meninggal 4,danMasuk Zona Merah Corona, Wali Kota Airin Rachmi Diany Tetapkan Tangsel Tanggap Darurat Bencana,