Jumlah Kecelakaan Menurun Sejak Diberlakukan Imbauan di Rumah Saja oleh Pemerintah
Penurunan yang disampaikan tersebut mencapai 10 persen dibandingkan kondisi normal
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Delapan kelurahan itu adalah Kamal Muara dan Pejagalan, Jakarta Utara; Tanjung Duren Selatan, Cengkareng Barat, dan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.
Baca: Pemkot Bekasi Keluarkan Keputusan Baru: Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 14 April 2020
Kemudian, Kelurahan Kramat Pela, Jakarta Selatan; Kramatjati, Cipinang Cempedak, dan Munjul di Jakarta Timur.
Di sisi lain, ada kelurahan yang semula menjadi alamat pasien positif Covid-19, namun kini tidak ditemukan kasus di kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Semper Timur di Jakarta Utara dan Kelurahan Tangki di Jakarta Barat.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.