Pemilik Warung Klontong di Depok Ditemukan Tewas, Diduga Merupakan Korban Begal
Seorang saksi mengatakan, diketahui korban sempat terlibat perkelahian dengan terduga pelaku yang ingin mengambil handphonenya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Warga Jalan Putri Tunggal Gang Telkom, Harjamukti, Cimanggis, Depok, digegerkan dengan jasad Fauzan (33) terkapar di depan warung klontong miliknya pada Rabu (1/4/2020) dini hari kemarin.
Pada tubuh korban diantaranya bagian tangan, dada, hingga pungung, ditemukan sejumlah bekas luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, diketahui korban sempat terlibat perkelahian dengan terduga pelaku yang ingin mengambil handphonenya.
"Informasinya sih dia (korban) lagi main handphone awalnya, terus didatangin pelaku tuh minta handphonenya," ujarnya pada TribunJakarta.com di lokasi kejadian, Kamis (2/4/2020).
Lanjutnya, dini hari ketika korban ditemukan tak bernyawa, ternyata ada sekiranya empat kejadian serupa di wilayah Cimanggis.
Baca: Dilema Barcelona di Tengah Krisis Finansial, Pilih Neymar atau Lautaro Martinez?
Baca: Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Satu Visi dengan Pusat Dalam Tangani Wabah Virus Corona
Ia menduga, bahwa korban meregang nyawa di tangan para pelaku begal yang juga beraksi di waktu yang sama.
“Jadi pas kemarin itu ternyata di wilayah sini ada empat kejadian, ada yang tukang gorengan dibegal, terus pengendara motor lewat juga jadi korbannya, totalnya empat atau lima gitu,” katanya.
Sementara itu sebelumnya juga diwartakan, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan bahwa pihaknya tengah bekerja keras mengungkap kasus kematian korban.
Hasil pemeriksaan, Azis mengatakan tidak ditemukan barang-barang korban yang hilang,oleh sebab itu pihaknya tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi yang saat ini totalnya berjumlah lima orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com : https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/02/pemilik-warung-klontong-tewas-di-depok-warga-duga-pelakunya-adalah-begal.