Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur Tanpa Nisan
Sesuai protap penanganan Covid-19, jenazah dimakamkan tanpa nisan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sesuai protap penanganan Covid-19, jenazah dimakamkan tanpa nisan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020).
Jenazah yang dimakamkan di sini tak semuanya pasien positif terjangkit virus corona. Ada juga yang statusnya pasien dalam pemantauan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, hanya gundukan tanah sebagai tanda bahwa itu adalah makam.
Tak seperti pemakaman pada umumnya, pihak keluarga yang ingin menziarah jenazah dengan protap Covid-19 harus memenuhi tiga buah syarat khusus.
Proses pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 diketahui berlangsung relatif cepat.
Untuk tiap pemakaman berkisar 15 menit. Petugas makam telah mempersiapkan liang lahat dalam jumlah banyak.
Baca: Cerita Karyawan Kena PHK Tanpa Pesangon di Tengah Pandemi Virus Corona
Jenazah yang datang kondisinya di dalam peti dan dilapisi plastik sehingga tinggal dimasukkan ke dalam liang lahat.
Petugas makam tinggal menguruk tanah.
Keluarga yang ingin mendekat atau menziarah jenazah dengan protap Covid-19, pertama harus menunggu sampai lubang makam selesai ditutup.
Kedua mereka harus mengenakan masker dan disemprot disinfektan saat akan mendekati.
Baca: Orang Tanpa Gejala (OTG) Disebut Kategori Kelompok Baru Terkait Covid-19, Apa Beda dengan ODP?
Ketiga selesai berziarah dari pusara makam, pihak keluarga wajib kembali disetrilkan.
"Memang SOP pemakamannya begitu," ucap petugas makam yang tak mau disembutkan namanya kepada TribunJakarta.com.
Diwartakan sebelumnya ambulans membawa jenazah sesuai protap Covid-19 tampak mengantre.
Tak ada suara sirine meraung-raung dari mobil ambulans yang datang untuk menurunkan jenazah ke Blok AA I.
Lokasi itu ini dipilih untuk pemakaman jenazah dengan protap Covid-19.
Selama satu jam TribunJakarta.com berada di TPU Tegal Alur, setidaknya ada enam mobil jenazah yang datang.
Tak hanya milik Dinas Pemakaman DKI Jakarta saja, tapi juga ada mobil jenazah milik Sudin Pemakaman Jakarta Utara dan Dompet Dhuafa.
Tiap satu mobil jenazah diikuti minimal oleh satu mobil yang mengangkut para keluarga.
Beberapa sepeda motor juga ikut membuntuti kendati jumlahnya tak sebanyak pemakaman biasa.
Siang itu jumlah kendaraan yang terparkir di area makam lebih ramai ketimbang kendaraan yang melintas di jalanan di depan TPU Tegal Alur.
Lantaran banyaknya jenazah yang harus dimakamkan, mobil jenazah harus antre.
"Sekarang emang lebih banyak yang datang, " ucap seorang petugas makam.
"Hari ini aja (sampai pukul 15.00 WIB) sudah 10 jenazah yang dimakamin," imbuh petugas tadi.
Mobil jenazah yang antre baru diperbolehkan mendekat setelah jenazah yang lebih dulu dimakamkan, sudah diziarahi keluarganya.
Petugas yang enggan disebutkan namanya ini mengaku, sejak beberapa hari terakhir jumlah jenazah yang dimakamkan makin banyak ketimbang sepekan lalu.
Bahkan, area makam di Blok AA I untuk jenazah protap Covid-19 sudah semakin melebar hingga ke tempat yang pekan lalu jadi area parkir mobil jenazah.
Saat ini, sudah ada puluhan lubang yang disiapkan untuk memakamkan para jenazah yang dilakukan dengan SOP Covid-19.
"Karena memang jumlahnya makin banyak sekarang," ujarnya.
Gali Pakai Alat Berat
Adi, petugas makam TPU Tegal Alur, mengatakan proses penggalian lubang makam sejak beberapa hari terakhir ini telah menggunakan ekskavator.
Selain digali menggunakan alat berat, jarak antara makam saat ini juga terlihat lebih pendek dibanding makam umum yang ada di TPU Tegal Alur.
Bila di makam umum jarak antar makam sekira 1,5 meter, maka untuk jarak antar makam jenazah dengan SOP Covid-19 hanya sekira satu meter saja.
Berdasarkan data hingga Minggu (5/4/2020) sore, sudah ada 210 jenazah di TPU Tegal Alur yang dimakamkan dengan SOP Covid-19.
Jumlah tersebut berasal dari 135 jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam dan 75 jenazah yang dimakamkan di Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.
Adi mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 ini tak hanya yang sudah positif Covid-19 atau corona.
"Mereka yang masih berstatus PDP atau ODP juga kita lakukan dengan protokol Covid-19," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jenazah Covid-19 Dimakamkan Tanpa Nisan di TPU, Keluarga Boleh Mendekat Asal Penuhi 3 Syarat