Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

60 Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 untuk Cegah Penolakan Warga

Jumlah personil ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 60 Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 untuk Cegah Penolakan Warga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menggali liang kubur untuk pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal yang akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 60 personil untuk tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.

Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu. Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).

Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam.

Baca: Benarkah Mengonsumsi Vitamin C Dosis Tinggi Efektif untuk Tangkal Virus Corona?

Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman. 

"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," kata dia.

Baca: Korban Meninggal Makin Banyak, Petugas TPU Tegal Alur Gunakan Alat Berat untuk Gali Makam

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.

Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19

Tim khusus ini beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.

Tim ini kata Yusri dibentuk dalam rangka mengantipasi penolakan warga ataa pemakaman korban Covid 19 dan mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman sehingga berpotensi tertular.

Baca: Naik Kereta Bandara Railink Wajib Gunakan Masker

"Tim khusus ini terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakamanan. Mereka dilengkapi alat pelindung diri yang memadai saat bertugas," kata Yusri, Minggu (5/4/2020).

Sasaran tempat pemakaman tim ini katanya adalah di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

"Mulai hari kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan membantu pemakaman jenasah korban Covid-19. Ini sebagai bentuk dan menunjukan kesiapan Polri dalam mengantisipasi hal tidak diinginkan di kedua TPU tersebut," papar Yusri.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas