Mulai Hari Ini, Polisi Dikerahkan Awasi Dua TPU untuk Pemakaman Jenazah Korban Covid-19
pPolisi akan mulai melakukan giat patroli ketat di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) rujukan korban Covid-19 pada hari ini, Senin (6/4/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi akan mulai melakukan giat patroli ketat di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) rujukan korban Covid-19 pada hari ini, Senin (6/4/2020).
Dia mengatakan, dua TPU yang menjadi rujukan pemerintah tersebut merupakan TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur
"Mulai hari kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukkan kesiapan polri dalam antisipasi di kedua TPU tersebut," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).
Ia mengatakan, nantinya personil yang berjaga akan mengawasi dan mengantisipasi adanya penolakan warga terkait penolakan pemakaman korban Covid-19. Termasuk juga kemungkinan adanya keluarga korban yang menolak untuk dimakamkan di tempat tersebut.
"Mereka bertugas dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," ujarnya.
Baca: Korban Meninggal Makin Banyak, Petugas TPU Tegal Alur Gunakan Alat Berat untuk Gali Makam
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 60 personil untuk tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.
Baca: Benarkah Mengonsumsi Vitamin C Dosis Tinggi Efektif untuk Tangkal Virus Corona?
Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu. Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
Baca: Garuda Pangkas Penerbangan Domestik dan Internasional
"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).
Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam. Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.
"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," pungkasnya.