Catat, Berikut 4 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi Selama PSBB di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penindakan bagi para pelanggar dibagi dua tahap.
Editor: Sanusi
Wartakota/Nur Ichsan
PENGAWASAN PSBB - Petugas Kepolisian dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Barat, sedang melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Daan Mogot Km 15.5, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). Pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak dijumpai warga yang tak emmatuhi aturan PSBB seperti tidak mengenakan masker. (Wartakota/Nur Ichsan)
Stasiun Kota, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, Stasiun Cawang Atas, Stasiun Senen dan Stasiun Jatinegara.
5 Check Point Jalan Tol:
Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Tomang, Pasar Rebo, Gerbang Tol Priok, dan Cikunir 2.
Artikel ini disarikan dari sejumlah berita di TribunJakarta.com Kompas.com dengan judul: Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi Selama PSBB, Tak Pakai Masker hingga Kelebihan Muatan, dan Ingat! Mulai Hari Ini Polisi Akan Tindak Pengendara yang Langgar Aturan PSBB
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.