Catat, Berikut 4 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi Selama PSBB di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penindakan bagi para pelanggar dibagi dua tahap.
Editor: Sanusi
"Terutama di pintu-pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, kemudian ada juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya," ucap Sambodo seperti dikutip dari kompas.com, Jumat (10/4/2020).
Selama penerapan PSBB di Jakarta, ada beberapa aturan yang wajib dilakukan bagi para pengguna transportasi baik umum maupun transportasi pribadi.
Berikut lokasi 33 check point selama pemberlakuan PSBB di Jakarta:
4 Check Point Dalam Kota:
Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, Traffic Light Harmoni.
11 Check Point Satuan Wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Pusat: Patung Tani
Jakarta Utara: Ringroad Tegal Alur
Jakarta Barat: Pos Joglo Raya, Pos Lts Kalideres, Pos Kembangan Raya
Jakarta Selatan: Perempatan Pasar Jumat, Simpang Universitas Indonesia, Ciledug Raya (Universitas Budiluhur)
Jakarta Timur: Jalan H Naman Kalimalang, Traffic Light Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo Jalan Raya Bogor
13 Check Point Terminal:
Terminal Kalideres, Terminal Senen, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Melayu, Termibal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, .
7 Check Point Stasiun: