Fakta Kelompok Anarko yang Rencanakan Keonaran di Pulau Jawa, Sosok A1 Curi Helm Petugas Polantas
Berikut ini fakta Kelompok Anarko yang merencanakan keonaran di Pulau Jawa, sosok A1 tertangkap setelah curi helm petugas polantas.
Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM- Akhir-akhir ini kelompok anarko kembali meresahkan masyarakat di tengah pandemi corona.
Beberapa waktu lalu, mereka disebut merencakan terjadinya keonaran di Pulau Jawa.
Bahkan sosok yang mengaku A1 baru-baru ini mencuri helm petugas polantas.
Kelompok Anarko menjadi kelompok yang selama ini dikenal kerap melakukan aksi vandalisme.
Tak hanya itu, aksi mereka juga menimbulkan kerusakan dan perpecahan.
Pada Mei 2019 lalu, Kelompok Anarko juga menimbulkan kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Kelompok tersebut tersebar di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, hingga Surabaya.
Baca: Video Detik-detik Polisi di Poso Ditembak Teroris, Korban Juga Diserang Menggunakan Senjata Tajam
Baca: Penjelasan Polisi Soal Surat Teguran PSBB Mirip Surat Tilang
Baca: Admin Grup WhatsApp dan Telegram Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Seorang Mahasiswa
Brigjen Pol Dedi Prasetyo yang dulu menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyebut, pola-pola gerakan Kelompok Anarko serupa dengan aksi di dunia internasional.
"Ya, istilahnya meminjam nama yang sudah trending di dunia internasional."
"Pola-polanya juga seperti itu melakukan tindakan vandalisme," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019), mengutip dari Kompas.com.
Tak hanya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kelompok Anarko juga menyusup dalam demo mahasiswa di Jakarta dan Jawa Barat pada Agustus 2019 lalu.
Terbaru, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme yang menyita perhatian publik.
Berikut ini fakta-fakta terkait pergerakan Kelompok Anarko yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Lakukan aksi vandalisme provokatif
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.