Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini PSBB di Depok Diberlakukan, Berikut Sejumlah Hal yang Perlu Diperhatikan Warga

Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Senin (13/4/2020) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mulai Hari Ini PSBB di Depok Diberlakukan, Berikut Sejumlah Hal yang Perlu Diperhatikan Warga
Tribunnews/Herudin
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi check point pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020). Polda Metro Jaya telah membuat check point di pintu masuk Jakarta untuk mengawasi PSBB dan akan ditambah seiring pemberlakuan PSBB di Bekasi dan Depok pada Rabu (15/4) besok. Tribunnews/Herudin 

"Kalau di PSBB tidak ada sanksi pidananya, tapi jika ada pelanggaran-pelanggaran lain yang ternyata masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam KUHP tentu kiami tindak sesuai dengan prosedur," kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (14/4/2020).

Azis menjelaskan, pihaknya mengutamakan tindakan tegas yang bersifat humanis dalam pelaksanaan PSBB.

"Yang jelas PSBB kita akan mengupayakan tindakan tegas tapi humanis, mengingat ini adalah kegiatan kemanusiaan sebenarnya dan keselamatan," katanya.

Azis menuturkan, hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana pihaknya bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memerangi corona.

"Memang tidak ada sanksi pidana khusus di PSBB tapi yang diutamakan disini adalah bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja," tuturnya.

"Tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," pungkasnya.

1.854 personel gabungan

Berita Rekomendasi

Kota Depok akan mulai menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berlangsung selama 14 hari, dan dimulai sejak besok Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020 mendatang.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, total akan ada 1.854 personel gabungan yang diterjunkan untuk pelaksanaan PSBB di lapangan.

Personel gabungan ini, terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kota Depok, Satpol PP Kota Depok, dan juga Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Tadi sementara kita hitung sampai siang ini, hasil diskusi kita dan rakor dengan instansi-instansi pendukung, pelaksanaan lapangan PSBB sekitar 1.854 ini gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes akan masuk,” kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (14/4/2020).

Lanjut Azis, pelaksanaan PSBB di Kota Depok pun turut serta melibatkan unsur dari masyarakat.

Tujuannya, adalah untuk memaksimalkan peran masyarakat agar Kampung Siaga Covid-19 yanbg sudah terbentuk dapat efektif.

“Kami juga akan memberdayakan masyarakat, karena sekarang juga ada yang namanya Kampung Siaga Covid-19. Jika kampung siaga ini efektif, insya allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas