Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Salah Sasaran, Anies Akui Data Penerima Bansos Memang Tak Sempurna

"Benar, kita memberikan 1,2 juta, dan itu ada 1,2 juta nama. Tentu saja tidak mungkin sempurna," ungkap Anies Baswedan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Banyak Salah Sasaran, Anies Akui Data Penerima Bansos Memang Tak Sempurna
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020) malam. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui data warga penerima bantuan sosial memang tidak sempurna.

Kesalahan seperti adanya penerima yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, bahkan anggota DPRD DKI masuk dalam penerima bantuan jadi satu contoh ketidak sempurnaan itu.

Pasalnya kata dia, daftar penerima bansos bukan hitungan kecil. Tapi ada 1,2 juta daftar kelompok keluarga yang jadi calon penerimanya.

"Benar, kita memberikan 1,2 juta, dan itu ada 1,2 juta nama. Tentu saja tidak mungkin sempurna. Dari 1,2 juta Anda bisa sebut dua nama, pastilah. Di negeri ini data yang super akurat saya rasa teman-teman juga tahu, jadi kalau dicari pasti ada. Bagian kita koreksi terus-menerus," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua

Anies mengakui bahwa kondisi tersebut adalah fakta yang terjadi saat ini. Temuan - temuan dan masukan berbagai pihak ia sebut jadi bahan koreksi Pemprov DKI ke depan.

Baca: Ramadan Ini Masjid Istiqlal Tiadakan Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Juga Takbir dan Salat Ied

"Jadi nggak usah ditutupi, itu faktanya. Di republik ini kita semua tahu data lengkap by name, by address. Tapi, yang penting adalah, begitu ada kekeliruan, koreksi. Dan ini bagian meningkatkan kualitas data," ungkapnya.

Baca: Syekh Ali Jaber Menangis Tak Bisa Jumatan dan Salat Tarawih Selama Ramadan

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, diketahui dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk Terdampak Covid-19, ada nama dengan profesi TNI dan PNS masuk dalam calon penerima.

Kemudian, di Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, anggota DPRD DKI fraksi PDI-Perjuangan Johnny Simanjuntak juga membenarkan namanya masuk dalam daftar penerima bansos Pemprov DKI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas