Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemerintah Serukan Larangan Mudik, Volume Kendaraan di Tol Cikampek Naik 27 Persen

Kenaikan volume kendaraan itu meningkat sebanyak 27 persen dari hari-hari biasanya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemerintah Serukan Larangan Mudik, Volume Kendaraan di Tol Cikampek Naik 27 Persen
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Penurunan aktivitas kendaraan di jalan tol menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkisar 15 hingga 29 persen akibat pembatasan sosial (social distancing) menyusul merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik. Dia bilang, masih menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sanksinya sampai nanti kita ada putusan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona meluas ke daerah-daerah di Indonesia.

Ia berjanji, nantinya petugas yang bertugas di pos pemantauan akan melakukan edukasi secara humanis dan persuasif.

"Kegiatan yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan mengedepankan persuasif dan humanis untuk dalam kegiatan ini dan sambil menunggu keputusan dari pemerintah terkait sanksi," ungkapnya.

Yusri mengharapkan, masyarakat dapat mengerti untuk mengikuti imbauan pemerintah mengenai pelarangan mudik. Hal ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia dari virus Corona.

"Semoga masyarakat bisa mengerti bahwa mari kita jaga jarak dan sebaiknya kita di rumah saja. Ini mau tidak mau harus kita laksanakan dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kami mengharapkan masyarakat mengerti dan ini untuk keselamatan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas