Pemerintah Serukan Larangan Mudik, Volume Kendaraan di Tol Cikampek Naik 27 Persen
Kenaikan volume kendaraan itu meningkat sebanyak 27 persen dari hari-hari biasanya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kemudian, dua titik lainnya ada di Tangerang Selatan yang berada di Puspitek dan Cicurug.
Selanjutnya, dua titik di Depok yang berada di Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam.
Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung.
Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Tambun.
"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.
Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.
"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," pungkasnya.
Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan.
Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.
"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," tutupnya.
Pengendara Yang Masih Nekat Mudik Bakal Diminta Putar Balik
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat yang masih nekat melakukan mudik ke kampung halaman akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
Salah satunya ialah warga yang ketahuan mudik akan diminta putar balik ke rumahnya masing-masing.
"Para pelanggar akan kita minta putar balik di titik-titik pemantauan kembali ke arah Jakarta," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).