Cekcok di Tol Cikampek, Pria Ini Ancam Jenderal Polri dengan Pisau dan Rusak Mobilnya
Kejadian perusakan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang merusak mobil personel polisi saat terlibat cekcok di jalan raya.
Belakangan diketahui, mobil personel polisi yang dirusak merupakan mobil jenderal polisi bintang satu.
Kejadian perusakan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus.
Yusri bilang, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.
"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
-
Baca: 3 Hari Operasi Ketupat, Terjadi 37 Kecelakaan Lalu Lintas, 8 Orang Meninggal Dunia
-
Baca: Maaf Bupati Klaten atas Stiker Fotonya di Donasi dari Kemensos : Ada Kekeliruan Penempelan
Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas tol Cikampek Km 29.
Yusri bilang, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.
Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.
Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.