Berkelahi soal Pembagian Sembako, Warga dan Anak Bu RT Jadi Tersangka Polisi
Polisi menetapkan Prita dan Nur sebagai tersangka setelah menyelidiki masing-masing laporan yang diajukan kedua pihak.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah pembagian sembako untuk korban terdampak virus corona atau covid-19 menimbulkan masalah baru.
Warga berkelahi untuk mendapatkan sembako.
Polisi menetapkan Prita Aulia dan Nur Ayni sebagai tersangka atas kasus perkelahian yang diawali adanya masalah pembagian sembako di tengah pandemi Covid-19.
Prita merupakan putri dari ketua RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara, Imas.
-
Baca: Ratusan Karyawan Pabrik Sampoerna Dikarantina Karena 2 Pegawainya Meninggal Positif Covid-19
-
Baca: Distribusi Bansos Presiden, Ketua RW Cempaka Baru Kawal Penyaluran Sembako Sebut Paket Komplit
Di pihak lain, Nur Ayni adalah warga yang meminta sembako ke ketua RT setempat.
Polisi menetapkan Prita dan Nur sebagai tersangka setelah menyelidiki masing-masing laporan yang diajukan kedua pihak.
Kedua pihak saling lapor atas dugaan kasus penganiayaan yang tercantum dalam pasal 170 KUHP.
Setelah proses pemeriksaan saksi dan hasil visum, keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memeriksa 11 orang saksi, baik dari RW maupun dari masyarakat di sana. Kami berkesimpulan terjadi saling menganiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/4/2020).
"Atas dasar penyidikan tersebut maka kami sudah meningkatkan kedua orang ini sebagai tersangka," imbuh Budhi.
Adapun perkelahian antara Prita dan Nur Ayni terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.
Kasus ini diawali adanya percekcokan di media sosial antara Nur Ayni dengan Ketua RT, Imas terkait masalah pembagian sembako dari pemerintah di tengah PSBB.
"(Nur Ayni) menanyakan terkait nama yang bersangkutan tidak masuk daftar penerima bantuan. Disampaikan bahwa warga tersebut sudah lama tidak tinggal di situ. Walaupun KTP-nya di situ ibu RT menyarankan untuk pindah," papar Budhi.
Setelah adanya percekcokan via media sosial, Nur Ayni pun mendatangi Imas dan berdebat soal pembagian sembako.
Perdebatan sebenarnya sudah selesai, namun ada ucapan dari Nur Ayni yang membuat Prita tersinggung. Lantas, Prita dan Nur Ayni pun berkelahi.
"Dua orang ini sebelumnya tidak ada permasalahan sama sekali. Jadi tidak ada kaitannya dengan pembagian sembako dan lain-lain," ucap Kapolres.