Hanya 10 Menit, Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap, Begini Kronologinya
24 jam usai menganiaya Ade Bachtiar Rifai (35) sopir taksi online hingga tewas, di pelaku Irham (23) tertangkap. Penangkapannya pun tak lama.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 24 jam usai menganiaya Ade Bachtiar Rifai (35) sopir taksi online hingga tewas, di pelaku Irham (23) tertangkap. Penangkapannya pun tak lama, cukup 10 menit, Begini kronologinya,
Penangkapan pembunuh sopir taksi online oleh tim Resmob Polda Metro Jaya berlangsung sekitar 10 menit.
Sebelumnya, Jasad Ade ditemukan di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) pukul 16.30 WIB.
Petugas Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Irham pada Jumat (1/5/2020) pukul 11.00 di Jalan Taman Mini I Nomor 1, RT 3/RW 2, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Saksi mata di lokasi penangkapan menyangka Irham terjerat dalam kasus narkoba.
"Cuma 10 menit palingan, enggak lama," cerita Aziz (32) kepada TribunJakarta.com pada Minggu (3/5/2020).
Pria yang sehari-harinya sebagai tukang parkir di dekat lokasi ini menduga penangkapan ini terkait kasus narkoba.
"Saya kira palingan juga kasus narkoba," ungkap Aziz.
Dugaan Aziz didasari karena belum lama ini polisi meringkus pelaku kasus narkoba.
Baca: Kata YLKI soal Membengkaknya Tagihan Listrik, Lakukan Ini Jika Kenaikan Lebih Dari 50 Persen
Baca: Ceritakan Awal Berhijab Pada Inul Daratista, Lesti Kejora Mengakui Sempat Buka Tutup Aurat
Baca: Fakta Begal Bunuh Sopir Taksi Online, Diciduk saat akan Jual Pretelan Mobil, Pakai Identitas Palsu
Jumat siang itu enggak ramai orang yang menonton proses penangkapan Irham.
Aziz sempat melihat kedatangan Irham dan saudaranya sekira pukul 11.00 WIB berboncengan motor.
Polisi menyebut saudara Irham berinisial D.
"Mereka datang naik motor sambil bawa pelek sama ban. Ada 4 itu mereka bawa," ucap Aziz.
Aziz melihat satu di antaranya membawa ban dengan cara disangga oleh batang besi.