Angkut Pemudik, Travel Gelap Akan Dikembalikan Usai Administrasi Sidang Tilang Selesai
pengemudi juga diminta memberikan keterangan tertulis agar tidak mengulangi aksinya untuk membawa pemudik ke kampung halaman.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 202 kendaraan travel gelap yang ditahan kepolisian akan dikembalikan sampai sidang tilang selesai.
Kendaraan tersebut ditahan karena ketahuan membawa pemudik.
"Silakan mengikuti mekanisme administrasi sidang tilang dengan denda maksimum. Ada yang sampai tanggal 5 Juni, ada yang 26 Juni. Jadi mekanismenya sesuai dengan prosedur tilang," kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Baca: BREAKING NEWS: 2 Kapal Tanker Kandas di Perairan Pulau Sambu Batam
Tak hanya itu, Sambodo mengatakan, pengemudi juga diminta memberikan keterangan tertulis agar tidak mengulangi aksinya untuk membawa pemudik ke kampung halaman.
"Mereka telah membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," pungkasnya.
Nantinya usai menjalani sidang tilang, kendaraan tersebut bisa diambil di satuan kerja Polsek, polres, Polda atau sesuai dengan administrasi penilangan.
Polisi Minta Warga Rekam Personelnya yang Terima Suap
Polisi meminta masyarakat berperan aktif untuk merekam oknum anggotanya yang menerima sogokan dari pemudik agar bisa lolos keluar dari perbatasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi menuju kampung halaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan menindak personelnya dengan pemecatan jika kedapatan menerima sogokan dari pemudik.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada anggota kami yang menerima sogokan dari pemudik, tolong videokan. Tolong datakan. Kami akan tindak tegas dan kami tidak ragu-ragu untuk mengusulkan anggota tersebut untuk dipecat," kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Baca: Fraksi PKS Desak Pemerintah Ubah Perppu Covid-19: Berpotensi Langgar Konstitusi
Baca: Suami Sekap Istri Sejak Masih Usia 13 Tahun di Kontrakan & Makam Perempuan di Belakang Rumah
Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah gencar menindak travel gelap yang kerap membawa pemudik ke kampung halaman. Jika ada oknum personelnya bermain mata, dia menyebut hal tersebut bertentangan dengan giat polisi.
"Penindakan ini juga merupakan jawaban dari keraguan-keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu mengenai main mata dengan pemudik. Ada oknum dan sebagainya. Dengan tindakan ini kita tegas bahwa kita melarang mudik," ungkapnya.
Ia mengharapkan masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman. Hal tersebut demi menghentikan penyebaran virus Corona lebih meluas ke daerah.