Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Angkut Pemudik, Travel Gelap Akan Dikembalikan Usai Administrasi Sidang Tilang Selesai

pengemudi juga diminta memberikan keterangan tertulis agar tidak mengulangi aksinya untuk membawa pemudik ke kampung halaman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Angkut Pemudik, Travel Gelap Akan Dikembalikan Usai Administrasi Sidang Tilang Selesai
Dok. Polda Jawa Barat
ilustrasi: Polisi mengamankan pengemudi travel gelap berinisal GW (26). Ketika itu, GW tengah membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta. (Dok. Polda Jawa Barat) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 202 kendaraan travel gelap yang ditahan kepolisian akan dikembalikan sampai sidang tilang selesai.

Kendaraan tersebut ditahan karena ketahuan membawa pemudik.

"Silakan mengikuti mekanisme administrasi sidang tilang dengan denda maksimum. Ada yang sampai tanggal 5 Juni, ada yang 26 Juni. Jadi mekanismenya sesuai dengan prosedur tilang," kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca: BREAKING NEWS: 2 Kapal Tanker Kandas di Perairan Pulau Sambu Batam

Tak hanya itu, Sambodo mengatakan, pengemudi juga diminta memberikan keterangan tertulis agar tidak mengulangi aksinya untuk membawa pemudik ke kampung halaman.

"Mereka telah membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," pungkasnya.

Nantinya usai menjalani sidang tilang, kendaraan tersebut bisa diambil di satuan kerja Polsek, polres, Polda atau sesuai dengan administrasi penilangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Minta Warga Rekam Personelnya yang Terima Suap

Polisi meminta masyarakat berperan aktif untuk merekam oknum anggotanya yang menerima sogokan dari pemudik agar bisa lolos keluar dari perbatasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi menuju kampung halaman.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan menindak personelnya dengan pemecatan jika kedapatan menerima sogokan dari pemudik.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada anggota kami yang menerima sogokan dari pemudik, tolong videokan. Tolong datakan. Kami akan tindak tegas dan kami tidak ragu-ragu untuk mengusulkan anggota tersebut untuk dipecat," kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca: Fraksi PKS Desak Pemerintah Ubah Perppu Covid-19: Berpotensi Langgar Konstitusi

Baca: Suami Sekap Istri Sejak Masih Usia 13 Tahun di Kontrakan & Makam Perempuan di Belakang Rumah

Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah gencar menindak travel gelap yang kerap membawa pemudik ke kampung halaman. Jika ada oknum personelnya bermain mata, dia menyebut hal tersebut bertentangan dengan giat polisi.

"Penindakan ini juga merupakan jawaban dari keraguan-keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu mengenai main mata dengan pemudik. Ada oknum dan sebagainya. Dengan tindakan ini kita tegas bahwa kita melarang mudik," ungkapnya.

Ia mengharapkan masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman. Hal tersebut demi menghentikan penyebaran virus Corona lebih meluas ke daerah.

"Penindakan ini menegaskan bahwa larangan mudik pemerintah. Jadi kalau ada keraguan dari masyarakat sekali lagi sudah jelas bahwa kami tegaskan mudik tetap dilarang," pungkasnya.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas