Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkut Pemudik, Travel Gelap Akan Dikembalikan Usai Administrasi Sidang Tilang Selesai

pengemudi juga diminta memberikan keterangan tertulis agar tidak mengulangi aksinya untuk membawa pemudik ke kampung halaman.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Angkut Pemudik, Travel Gelap Akan Dikembalikan Usai Administrasi Sidang Tilang Selesai
Dok. Polda Jawa Barat
ilustrasi: Polisi mengamankan pengemudi travel gelap berinisal GW (26). Ketika itu, GW tengah membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta. (Dok. Polda Jawa Barat) 

"Perjalanan ada yang ke Lampung bayarnya Rp 700 ribu, terus ada yang ke Pati bayar Rp 400 ribu ada juga yang ke Madiun bayar Rp 700 ribu juga, jadi macam-macam," kata Hari saat dihubungi, Minggu (10/5/2020).

Selain melanggar larangan mudik, para pemudik itu juga tak mengindahkan aturan physical distancing.

"Ada satu travel itu penuh, ada juga yang cuma separuhnya aja isinya," kata Hari.

Para kendaraan yang ditindak lantaran kedapatan mengangkut pemudik terpaksa ditahan petugas.

Sementara para pemudik diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Para pengurus (travel) kami minta datang dan mengembalikan uangnya kepada para penumpang," ucap Hari.

Hari menuturkan, sejak dilakukan penindakan berupa ditahannya kendaraan yang membawa pemudik sejak Jumat (8/5/2020) sudah ada 12 kendaraan yang terjaring.

Berita Rekomendasi

"Kalau di Jakarta Barat itu Jumat dapat tiga, tadi malam kita dapat delapan travel gelap. Nah delapan itu ada enam mobil travel dan dua bus parawisata. Kemudian jam 04.00 pagi tadi, kita dapat satu. Sementara total 12," kata Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas