Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Warga Rekam Personelnya yang Terima Suap dari Pemudik, Sanksi Pemecatan Menanti

saat ini pihak kepolisian tengah gencar menindak travel gelap yang kerap membawa pemudik ke kampung halaman

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Minta Warga Rekam Personelnya yang Terima Suap dari Pemudik, Sanksi Pemecatan Menanti
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, jelang Lebaran, tahun lalu. Setelah melarang mudik, pemerintah kini membolehkan lagi mudik bagi orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Kendati sudah dilarang masih ada juga masyarakat yang nekat mudik ditengah pandemi corona.

Bahkan, mereka rela membayar hingga berkali lipat demi bisa menuju kampung halaman.

Hal tersebut terungkap dari beberapa kendaraan pengangkut pemudik yang dihentikan di pos penjagaan atau check point Kalideres, Jakarta Barat.

Baca: Kartu Prakerja Belum Buka Pendaftaran Untuk Gelombang 4, Apa Alasannya?

Baca: Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Soal Larangan Mudik

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, para pemudik itu menumpang travel gelap untuk mengelabui petugas dan berjalan pada sore hingga malam hari.

Mulai dari kendaraan pribadi plat hitam hingga ada pula yang menggunakan bus pariwisata.

Hari mengatakan, tujuan dari kendaraan travel gelap yang terjaring di check point Kalideres ada yang hendak menuju Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera.

Tentunya, dengan biaya tarif yang berkali lipat dibanding harga biasanya.

BERITA REKOMENDASI

"Perjalanan ada yang ke Lampung bayarnya Rp 700 ribu, terus ada yang ke Pati bayar Rp 400 ribu ada juga yang ke Madiun bayar Rp 700 ribu juga, jadi macam-macam," kata Hari saat dihubungi, Minggu (10/5/2020).

Selain melanggar larangan mudik, para pemudik itu juga tak mengindahkan aturan physical distancing.

"Ada satu travel itu penuh, ada juga yang cuma separuhnya aja isinya," kata Hari.

Para kendaraan yang ditindak lantaran kedapatan mengangkut pemudik terpaksa ditahan petugas.

Sementara para pemudik diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.


"Para pengurus (travel) kami minta datang dan mengembalikan uangnya kepada para penumpang," ucap Hari.

Hari menuturkan, sejak dilakukan penindakan berupa ditahannya kendaraan yang membawa pemudik sejak Jumat (8/5/2020) sudah ada 12 kendaraan yang terjaring.

"Kalau di Jakarta Barat itu Jumat dapat tiga, tadi malam kita dapat delapan travel gelap. Nah delapan itu ada enam mobil travel dan dua bus parawisata. Kemudian jam 04.00 pagi tadi, kita dapat satu. Sementara total 12," kata Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas