Usman Pasrah Diamankan Polisi: Pulang Kampung dengan Mudik Beda
Usman (42), seorang supir sekaligus pemilik agen travel diamankan di Polda Metro Jaya.
Editor: Rachmat Hidayat
![Usman Pasrah Diamankan Polisi: Pulang Kampung dengan Mudik Beda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/5a793fe8-65d4-4485-a1b8-362ff9bc758e.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usman (42), seorang supir sekaligus pemilik agen travel diamankan di Polda Metro Jaya. Pria asal Pamulang Jawa Tengah itu diamankan pihak kepolisian ketika melintasi Check Point Dirlantas Polda Metro Jaya yang berada di Cikarang Barat, Bekasi Jawa Barat, Minggu (10/5) lalu.
Usman disangkakan telah melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentang larangan mudik pemerintah. Ia terbukti mengangkut delapan penumpang asal Jakarta yang hendak pulang ke Pemalang di tengah situasi Covid-19 menggunakan travel pribadinya.
"Di Cikarang Barat travel yang saya kemudikan dihentikan polisi. Diperiksa kemudian diamankan karena bawa orang pulang kampung," terang Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5).
Usman mengaku telah 10 tahun menggeluti bisnis travel. Usman tak memungkiri ada larangan mudik yang diterbitkan pemerintah.Alasan dirinya berani mengangkut penumpang untuk pulang kampung di tengah situasi Covid-19 ini tak lain mengacu pada arahan Menteri Perhubungan Budi Karya.
Menhub Budi Karya, pada tanggal 6 Mei 2020 lalu mengumumkan pemerintah memberikan kelonggaran pada transportasi di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah, menurut keterangan Budi Karya, mengijinkan semua kendaraan beroperasi normal per tanggal 7 Mei 2020, dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 13 Mei 2020: Gemini Penuh Ambisi, Aries Kewalahan dengan Masalahnya Sendiri
Informasi dari Budi Karya itu juga diterima Usman, yang kemudian berpikir tak masalah mengangkut penumpang dari Jakarta ke kampung halaman masing-masing.
"Tapi kemudian ada pengumuman pemerintah,semua moda transportasi bisa beroperasi lagi mulai tanggal 7 Mei 2020. Pemahaman masyarakat, seakan-akan semua fasilitas transportasi bisa beroperasi dan mereka bisa pulang kampung," terang Rusman.
Usman menceritakan, kendaraan mudik kebanyakan ditangkap polisi ketika melintas di jalan tol. Usman sendiri diamankan bersama ratusan travel lainnya ketika melintas di tol Cikarang Barat.Usman pasrah seraya menegaskan diangkutnya tidak berniat mudik tapi pulang kampung.
Baca: Kata MUI soal DPR Minta Relaksasi Masjid kepada Menteri Agama
Delapan penumpang di dalam travel pribadi Usman merupakan orang yang satu kampung halaman dengannya, asal Pemalang. Menurut keterangan Usman, para penumpang tersebut merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19.
"Saya gak apa-apa, ya terima. Tapi sebenarnya semua penumpang saya ini adalah pulang kampung, bukan mudik. Dalam artian, mereka memang warga Pemalang, dan karena tidak ada kerjaan lagi di Jakarta ya pulang kampung. Jadi bukan mudik," jelas Usman.
Baca: DPR Sahkan Perppu 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang, Hanya PKS yang Menolak
Pemahaman seputar perbedaan mudik dan pulang kampung yang diutarakan Usman mengacu pada ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin, Rabu 13 Mei 2020 dan Dilengkapi Doa Buka Puasa
Apa yang diterangkan Jokowi soal beda mudik dan pulang kampung, menjadi alasan utama bagi Usman berani mengangkut pemudik pulang ke kampung halaman masing-masing.Hal itu kemudian membuat Usman yakin bahwa dirinya tak bersalah.
Baca: Tangis Bahagia Pemulung dan Buruh Terima Bantuan Sosial
"Pemahaman masyarakat terkait pidato presiden, yang saya angkut itu bukan pemudik, tapi orang pulang kampung. Kalau pemudik, saya antar pulang hanya untuk silaturahmi dan balik lagi selesai Idul Fitri. Kalau pulang kampung itu kan akibat Covid-19 itu," katanya.
"Karena orang kena PHK, jadi dia lama di kampung dan lama balik ke Jakarta. Itu pun dia menunggu informasi dari saudara-saudara yang ada di Jakarta. Saya mengacu pada pidato presiden, beda antara pemudik dan yang pulang kampung," sambung Usman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.