NF Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Sekaligus Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat NF (15), remaja yang diduga membunuh tetangganya sendiri berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Maret 2020 lalu?
Menurut penuturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, NF juga sebagai korban kekerasan seksual dari tiga orang terdekatnya.
Baca: Penjelasan Anggota DPRD Gresik Tawarkan 500 Juta ke Korban Perkosaan agar Cabut Laporan Polisi
NF sendiri kini tengah hamil 14 minggu.
"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020).
Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai tersangka pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.
Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.
"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.
"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.
Harry pun membeberkan, perwakilan dari Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak NF sebagai siswa tidak akan dinafikan.
Baca: Warga di Bojonggede Ramai-ramai Tolak Bansos dari Pemerintah Pusat, Ini Masalahnya
"Penilaian kelulusan yang menggunakan nilai raport dan portofolio juga diterapkan untuk NF," ungkap Harry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.