Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NF Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Sekaligus Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in NF Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Sekaligus Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu
TRIBUN JAKARTA / Muhammad Rizki Hidayat / Dion Arya Bima Suci
Barang bukti NF (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, saat menunjukkan gambar NF di kediaman pelaku (kanan) - Dokter forensik RS Polri Kramat Jati mengungkapkan kemungkinan penyebab remaja bunuh bocah tak memiliki rasa empati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat NF (15), remaja yang diduga membunuh tetangganya sendiri berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Maret 2020 lalu?

Menurut penuturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, NF juga sebagai korban kekerasan seksual dari tiga orang terdekatnya.

Baca: Penjelasan Anggota DPRD Gresik Tawarkan 500 Juta ke Korban Perkosaan agar Cabut Laporan Polisi

NF sendiri kini tengah hamil 14 minggu.

"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020).

Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai tersangka pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual. 

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.

"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.

"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.

Harry pun membeberkan, perwakilan dari Dinas Pendidikan memastikan bahwa hak NF sebagai siswa tidak akan dinafikan. 

Baca: Warga di Bojonggede Ramai-ramai Tolak Bansos dari Pemerintah Pusat, Ini Masalahnya

"Penilaian kelulusan yang menggunakan nilai raport dan portofolio juga diterapkan untuk NF," ungkap Harry.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas