Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Siswi SMP yang Bunuh Tetangga: Terlibat 4 Kasus Hukum, Alami Pelecehan Seksual 16 Kali

NF (15), selain menjadi pelaku pembunuhan juga menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan ia mengalami 16 kali pelecehan seksual dan kini sedang hamil.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Baru Siswi SMP yang Bunuh Tetangga: Terlibat 4 Kasus Hukum, Alami Pelecehan Seksual 16 Kali
News Law
ILUSTRASI - NF (15), selain menjadi pelaku pembunuhan juga menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan ia mengalami 16 kali pelecehan seksual dan kini sedang hamil. 

R tega melakukan pelecehan seksual kepada NF sebanyak sembilan kali.

Dengan demikian, NF telah mengalami pelecehan seksual sebanyak 16 kali dari tiga orang berbeda.

NF juga dilaporkan tengah hamil 14 minggu atau 3,5 bulan akibat pelecehan seksual tersebut.

Baca: Cekcok Berujung Pembunuhan, Wanita Tanpa Busana Dipukul Pakai Martil, Jasadnya Dibuang ke Laut

Dirujuk ke Balai Anak

Fakta baru ini terungkap setelah NF menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di RS Polri Jakarta Timur.

Saat ini, NF dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta, balai di bawah naungan Kementerian Sosial.

Nantinya, NF akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sembari menunggu proses peradilan atas perbuatan pembunuhan yang dilakoninya.

Berita Rekomendasi

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berharap, kasus yang menimpa NF ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Menurutnya, kasus ini mendorong adanya diskusi untuk mencegah meningkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum.

"Saya berharap tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” terang Harry  dilansirTribunJakarta.com.

Baca: 2 Paman dan Pacar Ternyata Pelaku Pemerkosa Remaja Slenderman di Sawah Besar

Pelaku Pelecehan Seksual jadi Tersangka

R dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya.

Saat ini, kasus pelecehan seksual telah ditangani oleh penyidik polres Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas