Menyoal Bansos DKI, Direktur IBC Nilai Kebijakan Anggaran Covid-19 Pemprov DKI Belum Jelas
Ketegangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta perihal bantuan sosial (Bansos) menyita perhatian publik.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta perihal bantuan sosial (Bansos) menyita perhatian publik.
Pada Kamis (14/5/2020) lalu, sejumlah organisasi nirlaba dan LSM yang terdiri dari Seknas Fitra, IBC, LIMA Indonesia, dan Tepi Indonesia mengadakan konferensi pers untuk mengupas polemik ini.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews, ada tiga masalah yang mencuat dalam polemik bansos DKI ini.
Baca: Pemerintah Pusat dan Daerah Tak Harmonis Urus Bansos DKI Jakarta, Pengamat: Rakyat Makin Menderita
Baca: Polemik Bansos DKI Jakarta Selama Pandemi, Direktur LIMA: Kita Butuh Satu Sikap Bukan Sembrono
Ketiga masalah ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan apakan Pemprov DKI tidak mampu membiayai kebutuhan warga ini sampai pemerintah pusat menilainya lepas tangan.
Pertama, muncul pernyataan bahwa Pemprov DKI Jakarta lepas tangan dengan pembiayaan bansos untuk sebagian warga Jakarta.
Perbedaan pendapat terjadi antara sejumlah menteri, yakni antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kemudian pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat memutuskan menanggung bansos sembako dan tunai di Jakarta.
Meskipun sebenarnya anggaran awal itu ditangani daerah.
Kedua adanya inkonsistensi data warga miskin di DKI Jakarta.
Baca: Distribusi Bansos di DKI Jakarta Dinilai Sengkarut, Seknas FITRA Ungkap 2 Faktor Penyebabnya
Baca: Poltracking Sumbangkan 20.000 Paket Bansos dan 150.000 Paket Makan Gratis
Menurut data Pemprov DKI, ada 3,7 warga miskin baru di ibukota namun angka itu berubah menjadi 2,3 juta orang.
Anies Baswedan lalu mengatakan hanya bisa memberikan bantuan kepada 1,1 juta warga miskin.
Setelah muncul pernyataan ini, pemerintah pusat lantas memutuskan untuk menggenapi bantuan bagi 2,5 juta warga sisanya.
Terakhir, mengenai laporan Realisasi Anggaran Pemerintah DKI Jakarta per-14 Mei 2020 lalu.
Di sana tercantum Rp 890,9 miliar anggaran penanganan Covid-19 dalam pos belanja tidak terduga sudah dibelanjakan dari total Rp 897,2 miliar.