Usai Penumpang Menumpuk Tanpa Jarak, Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Berlakukan Sistem Antrean Baru
PT Angkasa Pura II menerapkan sistem antrean baru di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II menerapkan sistem antrean baru di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Sistem antren baru untuk penumpang tersebut diterapkan menggunakan physical distancing bagi calon penumpang dengan rute penerbangan domestik.
Kebijakan baru itu diterapkan mulai hari ini, Jumat (15/5/2020) di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan kebijakan baru itu adalah penataan kembali sistem antrean penumpang.
"Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," ujar Awaluddin, Jumat (15/5/2020).
Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko.
Di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
Kemudian, posko kedua di dalam gedung terminal, adalah tempat tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.
"Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk kemudian dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan," sambung Awaludin.
Kemudian, calon penumpang menuju konter check-in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check in.
Awaluddin mengimbau agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat di dalam kondisi normal.
Calon penumpang pun diminta agar mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing.
"Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2," ucap Awaluddin.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga diterapkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menyesuaikan gedung.
"Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3 hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga," tutup Awaluddin.
Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang.
Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19, dan lainnya.
Sehari sebelumnya sempat viral al penumpukan penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
PT Angkasa Pura II mengatakan antrean ini hanya berlangsung sesaat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pascapenumpukan Penumpang, Angkasa Pura Terapkan Sistem Antrean Baru di Bandara Soekarno-Hatta,
Penulis: Ega Alfreda