Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Tegaskan PSBB DKI Jakarta Masih Berlaku dan Tak Ada Pelonggaran: Kita Berada di Fase Penentuan

Anies Baswedan menegaskan DKI Jakarta masih melakukan dan tidak melonggarkan PSBB karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Anies Tegaskan PSBB DKI Jakarta Masih Berlaku dan Tak Ada Pelonggaran: Kita Berada di Fase Penentuan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anies Baswedan menegaskan DKI Jakarta masih melakukan PSBB dan tidak melonggarkan pembatasan karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan wilayahnya masih melakukan PSBB dan tidak melonggarkan pembatasan karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/5/2020).

Anies menyebutkan hingga saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masih diberlakukan.

Baca: 3 Poin Pergub Nomor 47 tahun 2020 Terkait Larangan Keluar Masuk Jabodetabek saat Pandemi Covid-19

Karenanya tidak akan ada kebijakan yang mengatur soal pelonggaran peraturan.

Masyarakat sampai sekarang masih belum diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa.

Masih berlaku beberapa pembatasan, dan aktivitas hanya diperbolehkan dalam sektor tertentu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan wilayahnya masih melakukan PSBB dan tidak melonggarkan pembatasan karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan wilayahnya masih melakukan PSBB dan tidak melonggarkan pembatasan karena sedang berada di fase penting setelah mengurangi kegiatan. (YOUTUBE/PEMPROV DKI JAKARTA)

Anies masih melarang masyarakatnya untuk melakukan aktivitas seperti sebelum PSBB berlangsung.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Anies, DKI Jakarta sedang berada di fase yang sangat menentukan terkait usaha dalam meminimalisir penularan Covid-19.

Di mana sejak bulan Maret 2020, DKI Jakarta telah memutuskan untuk mengurangi kegiatan yang dapat menjadi saluran penyebaran.

"Di Jakarta, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran," terang Anies.

"Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB."

"Kita sekarang ini di fase yang amat sangat menentukan sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan," tambahnya.

Baca: Anies Baswedan Tak akan Mempermudah Pemudik yang Kembali ke Ibu Kota: Demi Masyarakat Jakarta

Baca: Anies Terbitkan Pergub, Keluar atau Masuk Jakarta Harus Urus Izin Secara Online


Sejak memutuskan melakukan pembatasan, Anies mengatakan DKI Jakarta mengalami perkembangan ke arah positif.

Di mana penyebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan dan jumlah pasien baru semakin berkurang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas