Jadwal Perjalanan KRL dan Bus Transjakarta Saat Idul Fitri
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan silaturahmi fisik atau anjangsana kemanapun di wilayah Jabodetabek
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transportasi Jabodetabek saat hari raya Idul Fitri 1441 H, Minggu (24/5/2020) hingga Senin (25/5/2020) tetap dibatasi mengikuti ketentuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu merujuk Permenkes No 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk menghindari potensi kerumunan.
Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo mengatakan, masyarakat khususnya pelaku usaha yang memiliki kegiatan dalam kriteria pengecualian yang hendak memanfaatkan layanan angkutan umum massal bisa menyesuaikan jadwalnya pada hari Lebaran.
“Bisa juga mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal,” kata Budi melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (23/5/2020).
Budi mengatakan selama Idul Fitri ini penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku.
Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen.
Oleh karena itu masyarakat di Jabodetabek diminta untuk rayakan Idul Fitri di rumah.
“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan silaturahmi fisik atau anjangsana kemanapun di wilayah Jabodetabek (mudik lokal),” tutur dia.
Berikut jadwal operasional sejumlah transportasi umum di Jabodetabek:
1. KRL
PT KCI akan melayani perjalanan KRL pada pagi dan siang hari.
Pada pagi hari, jam operasional dimulai pukul 05.00-08.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan.
Di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.