Catat, Ini Semua Info soal Surat Izin Keluar Masuk
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bahwa akses keluar masuk Ibu Kota kini wajib berbekal surat izin keluar masuk ( SIKM).
Editor: Sanusi
Namun, pemohon tetap harus melengkapinya dengan surat pernyataan sehat bermeterai.
Apakah surat pernyataan sehat bermeterai harus melampirkan bukti negatif Covid-19?
Ya.
Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dalam menjelaskan, siapa pun yang bepergian wajib mengantongi bukti tes kesehatan negatif Covid-19 versi rapid test (maks. 3 hari sebelum keberangkatan) atau PCR (maks. 7 hari sebelum keberangkatan).
Dalam formulir pernyataan sehat SIKM, pemohon akan diminta mengisi tanggal dan keterangan pernah melakukan rapid test atau swab PCR.
Di mana SIKM bisa diurus?
1. Pengurusan SIKM dilakukan secara online melalui laman resmi corona.jakarta.go.id, pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta.
2. Pada menu itu, klik tombol “Urus SIKM”, maka Anda akan diarahkan ke laman JakEvo.
3. Selanjutnya, silakan mengisi formulir permohonan dilengkapi berkas persyaratan.
4. Untuk mempermudah proses pengurusan izin, Anda disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).
Berapa lama SIKM diurus hingga terbit?
1. Pemohon diharapkan rutin memeriksa SIKM yang telah diajukan. Apabila formulir permohonan SIKM dinyatakan lengkap, SIKM akan diterbitkan secara elektronik dalam bentuk QR-code.
2. Penerbitan SIKM dilakukan sekitar 1 hari kerja sejak permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.
3. Setelah SIKM diterima secara daring, silakan cetak dokumen untuk ditunjukkan saat hendak menuju Jakarta.