Soal Penerapan New Normal di DKI Jakarta, PKS: Jangan Buru-buru
Achmad Yani menuturkan pihaknya paham bagaimana pandemi memberikan kesulitan ekonomi bagi Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
![Soal Penerapan New Normal di DKI Jakarta, PKS: Jangan Buru-buru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tni-polri-berjaga-new-normal-di-stasiun-mrt-bunderan-hi_20200526_172807.jpg)
Itu artinya menyerahkan rakyat pada seleksi alam, yang kuat bertahan kemudian imun yang lemah akan meninggal dengan sendirinya.
"Itu sama saja dengan membiarkan kematian massal. Membiarkan orang tertular sampai mendapatkan kekebalan secara pribadi. Jika virus terus menyebar, pada akhirnya banyak orang yang akan terinfeksi dan jika mereka bertahan hidup maka menjadi kekebalan sehingga wabah akan hilang dengan sendirinya. Lalu bagaimana mereka yang rentan tertular dan tak mampu bertahan hidup?," ujar dia.
Hasanuddin juga menyoroti semakin minimnya daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19.
Ia menilai rumah sakit rujukan Covid-19 masih kewalahan menangani kasus baru.
Sementara itu jumlah yang terkena virus corona terus bertambah dan kurva menunjukkan belum ada tanda-tanda menurun.
"Bisa saja setelah diterapkan kenormalan baru ini akan muncul lonjakan kasus atau gelombang kedua Covid-19," kata dia.
Hasanuddin menilai hingga saat ini pemerintah tak terlalu transparan soal data pasien terkonfirmasi Covid-19.
Menurutnya, tak ada data valid soal berapa yang terinfeksi, berapa yang meninggal, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau reaktif.
"Mestinya ada penjelasan secara gamblang dari pemerintah, bagaimana saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia, kemudian ada sosialisasi jelas bagaimana menjalankan kenormalan baru, bagaimana sanksinya bila melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, kebijakan new normal ini dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk merespons kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.
Jokowi mengajak masyarakat untuk hidup berdamai dengan Covid-19.
Sebanyak 340 ribu personil TNI-Polri juga akan disebar di pusat-pusat keramaian dan bertugas mendisiplinkan masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.