Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masjid Agung Al-Berkah Kota Bekasi Gelar Salat Jumat dengan Protokol Kesehatan

Pelaksanaan salat berjamaah ini tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masjid Agung Al-Berkah Kota Bekasi Gelar Salat Jumat dengan Protokol Kesehatan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Jemaah mulai berdatangan untuk mengikuti salat jumat berjamaah di ‎Masjid Agung Al-Barkah‎, Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Masjid Agung Al-Barkah Kecamatan Margajaya, Kelurahan Bekasi Selatan per hari ini, Jumat (29/5/2020) menggelar salat Jumat berjamaah karena masuk dalam kategori zona hijau corona. 

Pantauan Tribunnews.com, pelaksanaan salat berjamaah ini tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). 

Ketika masuk ke areal masjid, petugas masjid melakukan pemeriksaan suhu dan jemaah harus melewati bilik penyemprotan desinfektan.

Setelah itu, warga diberi kantong plastik hitam untuk tempat sendal ataupun sepatu karena masjid tidak melayani penitipan.

Selanjutnya jemaah diminta cuci tangan terlebih dulu menggunakan sabun.

Usai mengikuti protokol kesehatan ini, barulah jemaah bisa masuk ke dalam masjid untuk salat berjamaah dengan tetap mengedepankan jaga jarak antar jamaah.

Pengurus Masjid Al-Barkah Ismail Sampurna mengatakan, pembukaan kembali masjid ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.

BERITA REKOMENDASI

"Di sini kita sebagai pelaksana penyedia pelayanan jemaah untuk ibadah kita siapkan sedemikian rupa, dari mulai penyediaan alat kebersihan, cek suhu tubuh, pembatasan jarak bagi jamaah yang hadir," ucap Ismail saat ditemui di Masjid Agung Al-Barkah.

Dia melanjutkan untuk salat berjamaah kali ini jemaah yang hadir pastinya dibatasi. Masjid yang tadinya berdaya tampung 2.000 hanya akan diisi oleh 500 jemaah.

Ini karena penjarakan di setiap saf para jemaah. Pihaknya juga sudah menaruh marka tanda silang atau x agar tak diisi oleh jemaah yang hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas