Panduan Cara Membuat SIKM di jakevo.jakarta.go.id untuk Izin Keluar-Masuk DKI Jakarta
Panduan Cara Membuat SIKM di jakevo.jakarta.go.id untuk Izin Keluar-Masuk Provinsi DKI Jakarta lengkap dengan dokumen persyaratan SIKM Jakarta
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
- Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang)
- Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang)
4. Pas foto berwarna
5. Pindaian KTP
Unduh berkas lampiran persyaratan: LINK>>>
Domisili Non-Jabodetabek
1. Surat keterangan dari kelurahan/desa asal
2. Surat pernyataan sehat bermeterai
3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
4. Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta
5. Surat jaminan bermeterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali)
6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat
7. Pas foto berwarna
8. Pindaian KTP