Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Bantah Pernyataan BKD DKI yang Benarkan THR TGUPP Tak Dipangkas

“Rasionalisasi anggaran yang terjadi di PNS DKI maupun TGUPP adalah sama,” kata Sekda

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sekda Bantah Pernyataan BKD DKI yang Benarkan THR TGUPP Tak Dipangkas
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2020). 

Partai yang baru pertama kali duduk di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menyebut Anies harusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen.

Adapun THR PNS dipangkas untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19 yang ada di Jakarta.

“Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak.

"Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan,” kata August Hamonangan berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (28/5/2020).

Baca: Penasihat Barack Obama Tuding Rusia Jadi Dalang Kerusuhan di AS Pasca Kematian George Floyd

Berdasarkan data yang diperoleh, nilai tunjangan TGUPP bervariasi tergantung jabatannya.

Dari yang paling tinggi jabatan ketua sebesar Rp 51.570.000, ketua bidang Rp 41.220.000 dan sebagainya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sekda DKI Saefullah Klaim Penghasilan Tim TGUPP Juga Dipangkas Seperti PNS, Sebelumnya Disebut Utuh

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas