Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta dan Terapkan Masa Transisi

Anies Baswedan mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa PSBB dan penerapan masa transisi di DKI Jakarta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ini Pertimbangan Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta dan Terapkan Masa Transisi
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Anies Baswedan mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa PSBB dan penerapan masa transisi di DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dan penerapan masa transisi.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (4/6/2020).

Berdasarkan banyak pertimbangan, Anies telah mengambil keputusan terkait PSBB di DKI Jakarta.

Baca: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: 66 RW Zona Merah Dapat Bantuan Khusus

Bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Anies menetapkan PSBB akan diperpanjang.

Keputusan ini diambil mengingat masih ada beberapa wilayah yang masuk ke dalam zona merah.

Meskipun juga sudah banyak level RW yang menunjukkan zona hijau maupun kuning.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dan penerapan masa transisi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pertimbangan terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dan penerapan masa transisi. (Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

"Melihat itu semua, kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB DKI Jakarta diperpanjang," terang Anies.

Berita Rekomendasi

"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi."

"Secara umum sudah menjadi hijau dan kuning, ada wilayah yang masih merah karena itu kita masih berstatus PSBB," tambahnya.

Selama perpanjangan PSBB, warga di DKI Jakarta juga akan melakukan masa transisi di Juni 2020 ini.

Masa transisi ini adalah akan melakukan peralihan kehidupan menjadi DKI Jakarta kan kembali produktif dan aman.

Serta terbebas dari virus Covid-19 yang sebelumnya menjangkit ribuan warga DKI Jakarta.

Baca: Peniadaan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ikut Diperpanjang Selama Sepekan Seiring Penerapan PSBB

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang Ketika Jokowi Persiapkan New Normal, Anies Tekankan Ketegasan Pemprov DKI


"Tapi di sisi lain, kita sudah memulai melakukan transisi menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkap Anies.

Pengambilan keputusan itu didasarkan dengan adanya kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan para ahli di bidang terkait.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas