Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Keluar dari Tahanan, Youtuber Ferdian Paleka Kembali Bikin Pernyataan Kontroversial

Saat dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Rohman Hidayat membenarkan di video itu adalah Ferdian seusai bebas dari tahanan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Baru Keluar dari Tahanan, Youtuber Ferdian Paleka Kembali Bikin Pernyataan Kontroversial
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

"Itu bukan perbuatan pidana. Ferdian bebas karena kasusnya dihentikan, laporannya dicabut. Bukan bebas bersyarat ‎yang kemudian jika berulah lagi bisa kembali ditahan. Jangan terlalu dianggap serius lah," ujarnya.

Seperti diketa Ferdian ditetapkan sebagai tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil.

Itu karena dia membuat video dan mengunggah di Youtube. Isinya, berisi pemberian kardus berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie.

Videonya viral.

Kemudian, dia dilaporkan komunitas transpuan ke polisi hingga akhirnya Ferdian dan kawan-kawan ditahan.

Pada 19 Mei, orang tua Ferdian dan kawan-kawan sepakat damai dengan pelapor.

Pelapor kemudian mencabut laporan. Lalu, kemarin, Kamis 4 Juni, Ferdian dan kawan-kawan dibebaskan dari tahanan.

Berita Rekomendasi

Kasusnya tidak dilanjutkan.

Viral Video Anyar Ferdian Paleka

Pada Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka bersama kedua temannya bebas dari penjara.

Kini, viral video yang memperlihatkan Ferdian Paleka.

Dalam video tersebut, rambut Ferdian sudah mulai tumbuh tipis.

Dia mengenakan kaus berwarna biru tua dan berdiri di samping pintu mobil.

Mobilnya tampak berhenti di pinggir jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas