Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perampok Minimarket Taman Sari Ternyata Pernah Beraksi di Tiga Tempat Lainnya

Ternyata, komplotan perampok itu pernah beraksi di tiga minimarket lainnya di Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komplotan Perampok Minimarket Taman Sari Ternyata Pernah Beraksi di Tiga Tempat Lainnya
daily mirror
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan perampok minimarket Taman Sari, Jakarta Barat yang videonya sempat viral akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Ternyata, komplotan perampok itu pernah beraksi di tiga minimarket lainnya di Jakarta.

Diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima dari enam pelaku perampokan minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka adalah RH, MS, SH, ZT dan AH.

"Ini ada 4 TKP, pelakunya dari kelompok yang sama yang bernama AKAP atau Antar Kota Antar Provinsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/6/2020).

Baca: Perampokan Minimarket di Taman Sari: Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Orang Ditembak Mati

Rinciannya, minimarket di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020, minimarket di Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 Mei 2020, minimarket di Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020 dan terbaru di minimarket Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

Namun tak perlu waktu lama hingga akhirnya komplotan tersebut ditangkap polisi. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Komplotan Perampok AKAP Bikin Resah Minimarket di Jakarta, 2 Anggota Tewas Ditembak Polisi

"RH adalah kaptennya dan MS yang juga meninggal dunia adalah eksekutor langsung," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima dari enam pelaku perampokan minimarket yang aksinya sempat viral di media sosial. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/6/2020) malam.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua dari lima pelaku yang dibekuk oleh kepolisian harus ditembak mati lantaran mencoba melawan saat penangkapan.

"Sebenarnya pelaku ada enam, yang tiga berhasil diamankan dan ada dua yang ditindak tegas terukur saat ditangkap," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/6/2020).

Yusri mengatakan kedua pelaku yang melawan petugas diketahui menggunakan senjata api. Atas diskresi pihak kepolisian, petugas pun memutuskan dua pelaku yang mencoba melawan dengan senjata api tersebut.

"Dengan tindakan tegas terukur dikakukan penembaan terhadap yang bersangkutan, sehingga kedua tersangka tertembak. Saat dilarikan ke rumah sakit yang bersangkutan meninggal. Dua tersangka lainnya mencoba melawan petugas dan ditembak kakinya," jelasnya.

Menurut Yusri, pelaku tidak hanya melakukan perampokan minimarket. Setelah diusut, pihak kepolisian menemukan bukti pelaku juga terlibat pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.

"Ditemukan dikediamannya satu kendaraan roda empat yang dia sewa dan itu kita dalami. Ada juga empat kendaraan roda dua sudah kita cek ternyata ada indikasi mereka juga bermain di curanmor karena empat kendaraan itu kendaraan bodong tapi masih kita dalami lagi," jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita satu buah senjata tajam jenis badik, satu pucuk senjata api rakitan, dua pucuk air soft gun, satu unit mobil dan empat kendaraan roda dua bodong. Sebaliknya, kepolisian memburu satu pelaku yang telah menjadi buronan dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, tiga pelaku yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat ini bakal dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas