Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masjid Sunda Kelapa Kembali Gelar Salat Jumat, Jamaah Diwajibkan Patuhi Protokol Kesehatan

Jamaah yang hendak akan masuk kawasan masjid diwajibkan untuk melalui pemeriksaan thermal scanner atau pemeriksaan suhu tubuh.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Masjid Sunda Kelapa Kembali Gelar Salat Jumat, Jamaah Diwajibkan Patuhi Protokol Kesehatan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jamaah masjid Sunda Kelapa dicek suhu tubuhnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga DKI Jakarta kembali diizinkan salat Jumat di masjid setelah dilarang hampir 2 bulan lebih karena pandemi virus Corona.

Hal tersebut menyusul telah dimulainya masa transisi new normal di ibu kota.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, warga yang tinggal di sekitar lokasi mulai berdatangan ke masjid untuk menunaikan salat Jumat.

Namun, serangkaian protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan oleh jamaah.

Jamaah yang hendak akan masuk kawasan masjid diwajibkan untuk melalui pemeriksaan thermal scanner atau pemeriksaan suhu tubuh.

Jamaah yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius tak diizinkan masuk.

"Batas maksimal suhu tubuh itu 37,5 derajat Celcius," kata petugas keamanan masjid Sunda Kelapa saat berbincang dengan Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, jamaah yang hendak masuk ke masjid juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan cairan antiseptik yang disediakan oleh pengelola masjid.

Begitu juga jamaah wajib menggunakan masker saat berada di area masjid.

Jamaah juga diminta untuk membawa sendiri sajadah dari rumah saat masuk ke lingkungan masjid.

Pasalnya, nantinya pengelola tidak akan menyediakan sajadah untuk para jamaah.

Sejumlah jamaah yang tak membawa sajadah dari rumah juga banyak yang tampak belum mengetahui aturan tersebut.


Namun untuk pertama kali, pengelola masjid masih memberikan kelonggaran.

"Untuk pertama kali gak apa-apa. Ke depannya harus dibawa dari rumah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas