Penjelasan Lengkap Anies Baswedan Mengapa PSBB di DKI Harus Diperpanjang, Juni Fase Transisi
"Selama PSBB kita berhasil mengubah tempat-tempat yang berwarna merah sebelumnya, menjadi hijau," kata Anies Baswedan.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi jadi alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula berakhir Kamis kemarin, 4 Juni 2020.
Dalam sesi konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan bulan Juni sebagai periode transisi.
"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," sebut Anies Baswedan.
Terkait alasan memperpanjang periode PSBB ini, Anies menjelaskan, ada sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan temuan kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengendalikan penyebarannya.
Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup
"Kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," kata dia.
Anies menjelaskan, terkait dengan fase transisi, bulan Juni merupakan periode bagi wilayah DKI Jakarta untuk menuju wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan lingkungan yang sehat dan produktif bagi warganya.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
PSBB di DKI Jakarta terakhir kali diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Grafik Harian Turun
Di akun resmi media sosialnya yang dikutip Tribunnews, hari ini, Jumat, 5 Juni 2020, Anies menjelaskan, hasil evaluasi atas penerapan PSBBI di DKI Jakarta, berdasarkan kajian ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) menyatakan, estimasi angka reproduksi efektif/ effective reproduction number (Rt) dari Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 adalah 0,99.
Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief
Anies menyebutkan, di bulan Maret 2020 kemarin, angka Rt kita 4. Kita mulai melakukan pembatasan, penutupan sekolah, Car Free Day ditiadakan, imbauan work from home, sehingga angkanya dapat turun drastis di bulan Maret - April ini.
Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri
"Jika dilihat dari kasus positif harian dan jumlah kematian harian per tanggal 3 Juni 2020, grafik di Jakarta relatif turun. Ini adalah kerja bersama seluruh masyarakat yang selalu disiplin menjaga protokol kesehatan," sebutnya.
Dia menyebutkan, ada tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial, yaitu:
1. Epidemiologi