Dishub DKI Berencana Tambah Angkutan Umum Jika Ganjil Genap Motor Diberlakukan
Dishub DKI akan melakukan evaluasi dan kajian komperhensif terhadap mobilitas orang dan transportasi massal
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
WARTAKOTA/Nur Ichsan
AKAN KEMBALI BEROPERASI - Bus TransJakarta sedang melayani rute angkutan di Halte Sentral Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). Sesuai keputusan Menhub, mulai Kamis (7/5/2020) ini seluruh moda transportasi darat, laut dan udara akan kembali beroperasi dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
Adapun koridor sistem ganjil genap tidak sepenuhnya memakai 25 ruas jalan sebagaimana penerapan sebelum wabah Covid-19.
Tapi hanya akan berpaku pada satu wilayah tertentu saja, berdasarkan hasil evaluasi.
"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil genap belum berlaku," ujarnya.
Baca: Temuan Kasus Positif Covid-19 Baru di Indonesia Nyaris Tembus 1.000, Terbanyak dari Jatim
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalin angkutan jalan di DKI Jakarta pada satu minggu pertama masa transisi," kata Syafrin.
"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada pak gubernur terkait dengan implementasi ganjil-genap ke depan mau seperti apa," pungkas Syafrin.
Berita Rekomendasi