3 Kawanan Perampok bermodus Ajak Berhubungan Seks Sesama Jenis Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak
Ketiganya memiliki target korban yang spesifik, yakni menyasar para laki-laki penyuka sesama jenis
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pelaku kawanan perampok diringkus Jajaran Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Taufik Hidayat (36) alias TH alias Aphe, dan ZA (37) alias Z.
Baca: Sopir Mobil yang Tabrak Pengemudi Vespa di Jatinegara Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Ketiganya memiliki target korban yang spesifik, yakni menyasar para laki-laki penyuka sesama jenis.
Melansir Wartakotalive.com, Salah satu pelaku ditengarai sebagai otak dari kawanan ini.
TH yang merupakan otak kawanan ini diketahui juga seorang penyuka sesama jenis.
Sementara dua pelaku lainnya termasuk penadah motor korban masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, modusnya kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat.
Korban yang merupakan penyuka sesama jenis tertarik kepada TH.
Setelah janjian dan korban sepakat bertemu dengan salah satu pelaku, saat itulah kawanan ini akan memperdayai korban dan menggasak barang berharga korban.
Mereka mengancam korban dengan menggunakan celurit.
Saat dibekuk TH dan ZA, sempat mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kakinya.
Sementara satu pelaku lainnnya yang dibekuk adalah D, penadah barang curian yakni HP korban.
Untuk dua orang yang buron adalah FS alias Ojan yang juga eksekutor di lapangan, serta A, penadah motor korban.
"Di aplikasi ini, TH, menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya. TH ini diketahui seorang gay juga, dari pengakuannya," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).
Lukai Korban dengam Clurit
Setelah berkomunikasi intens, kata Yusri, korban sepakat menggunakan layanan sesama jenis TH.
Kemudian mereka sepakat bertemu di salah satu hotel di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020 malam.
Saat itu kata Yusri, korban datang menggunakan motor Honda Beat B 4263 SD, warna putih.
Sementara TH bersama dua rekannya ZA dan FS, sudah berencana merampok korban.
Perampokan direncanakan akan dilakukan, baik korban menggunakan layanan seks TH ataupun tidak.
"Setelah bertemu, ternyata korban merasa tidak cocok dengan TH ini. Sehingga korban batal menggunakan layanan seks TH," kata Yusri.
Karena tidak jadi menggunakan layanan seksnya, kata Yusri, TH mengajak korbannya jalan-jalan dan makan.
"Korban pun sepakat. Saat itu pelaku TH naik bersama motor korban. TH mengajak ke kawasan Menteng," kata Yusri.
Sementara dua rekan TH yakni ZA dan FS mengikuti dari belakang dengan berboncengan motor.
"Pelaku TH yang dibonceng korban lalu mengarahkan mereka ke Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat tepatnya di Samping Kantor Komnas HAM, yang sepi," ujar Yusri.
Di sana, katanya pelaku TH sempat mengajak mengobrol korban, sebelum ZA dan FS datang.
"Dua pelaku lainnya kemudian datang membawa celurit, dan langsung mengarahkan serta mengalungkannya ke korban," kata Yusri.
Korban sempat melawan untuk mempertahankan diri, lanjutnya. D
ia mempertahankan diri dengan memegang celurit yang dikalungkan pelaku di lehernya.
"Namun pelaku TH langsung menarik celurit dan mengakibatkan luka sobek di ibu jari korban," ujar Yusri.
Setelah korban tidak berdaya dan pasrah, kata Yusri, para pelaku lainnya mengambil barang berharga korban, mulai handphone dan sepeda motor korban.
"Kemudian ke 3 pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor dan Handphone milik korban. Sementara korban ditinggakan di lokasi kejadian," kata Yusri.
Karena apa yang menimpanya, korban membuat laporan ke polisi, Sabu (30/5/2020).
"Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Yusri.
Tim, katanya awalnya berhasil menangkap TH dan ZA di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Keduanya sempat hendak kabur saat akan dibekuk. Sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Dari keterangan mereka, polisi kembali berhasil menangkap penadah HP korban yakni D, juga di Tebet.
"Jadi ada dua orang yang buron dalam kasus ini. Yakni FS alias Ojan yang ikut beraksi di lapangan, serta A, penadah motor korban," ujar Yusri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan sudah berapa kali kawanan ini beraksi dengan modus menawarkan jasa layanan seks sesama jenis.
Baca: Insiden Penembakan di Tangerang: 2 Korban Alami Luka di Punggung, Polisi Ungkap Jenis Senjatanya
"Kami duga mereka sudah beberapa kali beraksi dengan modus serupa, tapi masih didalami," katanya.
Karena perbuatannya kata Calvijn, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Komplotan Perampok Modus Tawarkan Layanan Kencan Sesama Jenis Dilumpuhkan dengan Timah Panas