Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berikut Protokol Lengkap selama Masa Transisi PSBB Jakarta, Mulai dari Rumah hingga Tempat Kerja

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan protokol lengkap selama diterapkannya masa transisi PSBB

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Berikut Protokol Lengkap selama Masa Transisi PSBB Jakarta, Mulai dari Rumah hingga Tempat Kerja
Tribunnews/Jeprima
Penumpang menunggu kedatangan LRT di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (7/6/2020). PT LRT Jakarta memberlakukan waktu operasional secara normal pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yakni mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB dimulai pada tanggal 8 Juni 2020. Tribunnews/Jeprima 

- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.

- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

Bagi Masjid/Musholla:

- Tidak menggunakan Karpet/ Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.

- Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Baca: Gubernur BI Beri Sinyal Cadangan Devisa Naik Awal Pekan Depan

Penjelasan penerapan PSBB masa transisi
Penjelasan penerapan PSBB masa transisi (Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Jasa Usaha Makanan & Minuman (restoran, rumah makan, coffee shop)

- Jumlah pengunjung/tamu/pengguna/karyawan maksimal 50% dari Kapasitas Penyajian makanan ala carte (dilarang prasmanan) Mendorong pembayaran secara cashless.

Rekomendasi Untuk Anda

Catatan: penyajian a la RM Padang (mini-prasmanan) diubah menjadi non-prasmanan.

Pasar Rakyat

- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari Kapasitas Penyediaan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

- Mendorong transaksi dilakukan dengan cashless.

 - Jam operasional mulai dari pukul 06.00-14.00.

- Pengaturan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.

Prasarana Olahraga Outdoor (GOR, Stadion, dll)

- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari Kapasitas Olahraga.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas