Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Mulai Hari Ini, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengimbau penumpang layanan GoRide agar membawa helm SNI pribadi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Mulai Hari Ini, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
DOK. GOJEK
Gojek telah mendirikan lebih dari 130 ‘Posko Aman Bersama Gojek’ di 16 kota untuk mitra driver. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gojek mengaktifkan kembali layanan GoRide di DKI Jakarta pada Senin (8/6/2020).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengimbau penumpang layanan GoRide agar membawa helm SNI pribadi.

"Kami mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan. Sedangkan penumpang GoRide kami imbau untuk membawa helm SNI pribadi," kata Nila, Senin (8/6/2020).

Dia mengatakan bahwa Gojek memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

"Kami selalu menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Adapun fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver.

Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini.

Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.

Sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.

Wajib Pakai APD

Kabar gembira bagi pengemudi ojek onilne ( Ojol) yang selama pandemi tidak diizinkan membawa penumpang

Kini para pengemudi Ojol diizinkan untuk kembali membawa penumpang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas