Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Mulai Hari Ini, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengimbau penumpang layanan GoRide agar membawa helm SNI pribadi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Mulai Hari Ini, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
DOK. GOJEK
Gojek telah mendirikan lebih dari 130 ‘Posko Aman Bersama Gojek’ di 16 kota untuk mitra driver. 

Selama masa penerapan PSBB transisi di DKI Jakarta, Ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang diteken oleh Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Jumat (5/6/2020).

“Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020,” bunyi keputusan tersebut dalam diktum ketiga.

Dalam keputusan tersebut, selama beroperasi, ojek online wajib menggunakan atribut sesuai perusahaan aplikasinya.

Saat mengangkut penumpang, para pengemudi juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Berikut protokol kesehatan yang diterapkan bagi ojek online dan pangkalan yang telah TribunJakarta rangkum dari Kompas.com:

 Catat! Ini Protokol Bagi Penumpang Bus Transjakarta Selama PSBB Transisi

Masker dan Handsanitizer Wajib

Berita Rekomendasi

Selama masa PSBB transisi, pengemudi Ojol maupun ojek pangkalan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), yakni masker dan hand sanitizer saat membawa penumpang.

Lalu, ojol tidak diizinkan beroperasi di wilayah yang telah ditetapkan dalam pengendalian ketat berskala lokal.

Aplikator juga diminta menerapkan pengaturan geofencing penggunaan jaringan satelit Global Positioning System (GPS) sehingga tidak beroperasi di wilayah pengendalian ketat berskala lokal tersebut.

Ilustrasi ojek
Ilustrasi ojek (Warta Kota/Alex Subhan)

Jaga Kebersihan Motor dan Helm

Kemudian, pengemudi ojol dan ojek pangkalan juga diminta menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.

“Melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang,” tulis aturan tersebut.

Ojol Wajib Pakai Atribut

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas