Pengguna KRL Capai 287 Ribu Orang, KCI Imbau Penumpang Jangan Paksa Naik di Jam Sibuk
Jumlah ini melampaui jumlah pengguna keseluruhan pada hari-hari kerja di pekan lalu.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), mencatat pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) hingga pukul 20.00 mencapai 287.048 orang.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyebutkan jumlah ini melampaui jumlah pengguna keseluruhan pada hari-hari kerja di pekan lalu.
"Jumlah pengguna ini juga telah jauh melebihi rata-rata pengguna di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu 180 ribu hingga 200 ribu pengguna setiap harinya, " ucap Anne dalam keterangannya, Senij (8/6/2020).
Baca: KCI Siapkan Cara Antisipasi Kepadatan Antrean di Stasiun KRL
Tetapi meski jumlah pengguna yang cukup banyak, Anne mengatakan, Hingga malam ini, suasana di seluruh stasiun dan di dalam rangkaian KRL masih kondusif.
Tetapi menurut Anne, ada antrean pengguna yang terjadi di beberapa stasiun pemberangkatan pengguna untuk jam sibuk sore hari, misalnya Stasiun Tanah Abang, Stasiun Jakarta Kota, dan Stasiun Juanda.
Baca: Tinjau Stasiun Manggarai, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Apresiasi Semua Penumpang KRL Pakai Masker
"Kami mengimbau para pengguna KRL untuk tidak memaksakan diri menggunakan KRL pada jam sibuk, karena jam operasional mulai hari ini sudah diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan mengoperasikan 935 perjalanan KRL setiap harinya," ujar Anne.
Kemudian Anne juga mengungkapkan, banyaknya masyarakat yang sudah kembali bekerja membuat adanya kepadatan antrean pada pagi dan sore hari ini.
Kembalinya masyarakat untuk bekerja, dipertanyakan Anne, karena sepertinya tidak ada penyesuaian jam kerja oleh perusahaan.
Hal ini terlihat dari antrean yang terjadi pada pukul 08.00 dan pada sore hari jam 16:00 WIB.
Baca: Antisipasi Kepadatan Penumpang, KCI Tambah 60 Jadwal KRL
"Pengaturan jam kerja ini sangat penting terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi publik pada masa PSBB transisi ini, karena pembatasan dari segi jam operasional maupun kapasitas pengguna masih berlaku," ujar Anne.
Untuk KRL, lanjut Anne, saat ini berlaku pembatasan pengguna sejumlah 35 sampai 40 persen dari kapasitas, atau sekitar 74 pengguna per kereta. Pembatasan ini ada agar terjaga jarak aman diantara pengguna di dalam KRL.
"Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang kami lakukan adalah pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani," ujar Anne.
Anne menyebutkan, antrean ini masih akan terjadi di hari-hari berikutnya. Maka dari itu KCI sendiri sudah menyiapkan sejumlah tahapan untuk menambah batasan kapasitas pengguna yang diizinkan dalam KRL jika volume pengguna terus naik.
"Penambahan kapasitas ini nantinya harus disertai dengan memperketat protokol dan alat pelindung bagi pengguna, antara lain menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, dan baju lengan panjang," kata Anne.