Ganjil Genap untuk Motor Dinilai Bisa Membuat Penumpukan Penumpang di Angkutan Umum
Abdul menilai, penularan virus corona atau Covid-19 berpotensi lebih besar terjadi di angkutan umum massal dibandingkan dengan kendaraan pribadi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penerapan pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor di wilayah Ibukota dikritik oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.
Abdul meminta agar kebijakan tersebut tidak diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi masih diberlakukan.
Baca: Sejumlah Orang Bawa Paksa Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Ini Fakta-faktanya
"Kami berharap ganjil genap nggak diterapkan (selama masa transisi)," ujar Abdul, saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Abdul menilai, penularan virus corona atau Covid-19 berpotensi lebih besar terjadi di angkutan umum massal dibandingkan dengan kendaraan pribadi.
Menurutnya, dalam masa transisi seperti ini, masyarakat justru jangan diikat dengan kebijakan tersebut.
Sehingga kapasitas 50 persen penumpang pada angkutan umum massal bisa terwujud.
"Masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak, sehingga kendaraan umum tidak berdesak-desakan, kapasitas 50 persennya lebih bisa tercapai," kata dia.
Baca: Barry Likumahuwa Kenang Sosok Ayahnya: Perfeksionis dan Partner Asyik dalam Bermusik
Politikus PKS tersebut juga mengatakan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah kekurangan sumber daya untuk mengatur dan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama 24 jam penuh.
"Kalau kita punya kemampuan yang cukup untuk bisa mengontrol ya silahkan saja, tapi kenyataannya kan tidak. Berarti kebijakan yang harus disesuaikan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.