Anies Baswedan Keluarkan Pedoman tentang Beribadah di Rumah Ibadah selama PSBB Transisi
Inilah isi seruan Gubernur DKI Jakarta mengenai Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Peribadatan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Malvyandie Haryadi
Garis-garis merah pada lantai mal juga tersedia sebagai panduan bagi pengunjung ketika mengantre.
Mal juga melakukan penghitungan terhadap jumlah pengunjung yang masuk.
Setiap pegawai mall mulai dari pintu masuk hingga dalam area mall juga dibekali dengan masker dan pelindung wajah (face shield).
Baca: Sinopsis Drama Korea The Legend of the Blue Sea Episode 19: Shim Chung Dirawat di Rumah Sakit
Usia berkeliling, Anies Baswedan menyampaikan beberapa poin dari hasil pengamatan simulasi hari ini.
Antara lain menekankan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dari jumlah normal.
Salah satu metode yang bisa dilakukan yaitu menghitung jumlah pengunjung yang masuk.
Disiplin menjaga jarak aman, mencuci tangan di setiap kesempatan, serta kewajiban menggunakan masker.
"Ini harus dipegang teguh oleh semua. Tadi saya saksikan ada simulasinya cara menghitung pengunjung ketika masuk mall, kemudian saat pengunjung masuk cafe, toko," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyoroti penerapan protokol jarak aman di eskalator,lift , hingga antrean di kamar kecil.
Seluruhnya diberikan penanda mana yang boleh diinjak dan mana yang tidak.
"Jadi ini dijadikan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, mana boleh diinjak, mana eskalator yang harus diberi jeda. Begitu juga di lift. Begitu juga antrean menuju kamar kecil, menuju musala, semuanya diatur," kata Anies.
Diketahui pada 15 Juni nanti atau awal pekan depan, setidaknya ada 80 mal atau pusat perbelanjaan di bawah naungan APPBI DKI Jakarta yang akan dibuka kembali operasionalnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Danang Triatmojo)