Pemprov DKI Jakarta Masih Kaji Keberatan Orang Tua Murid Soal Sistem Zonasi PPDB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji soal keberatan maupun penolakan terhadap sistem zonasi PPDB
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji soal keberatan maupun penolakan yang diutarakan perwakilan orang tua murid tentang sistem zonasi PPDB 2020/2021.
"Terkait penolakan PPDB, itu masih dalam kajian," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Kata dia, Pemprov tetap berpegang pada prinsip keadilan tanpa memihak kelompok manapun.
Baca: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah, Bikin Akun di ppdb.jatengprov.go.id
Ia berharap hasil keputusan apapun nantinya bisa diterima masyarakat seluruhnya.
"Prinsipnya pemprov akan memberikan yang terbaik, bukan untuk satu kelompok, satu golongan tapi semua warga Jakarta, adik - adik siswa. Insya Allah apa yang nanti diputuskan kita akan pilih yang terbaik bagi semua," kata dia.
Diketahui sebelumnya Juru Bicara Forum Orang Tua Murid SMP Dewi Julia keberatan soal PPDB siswa SMP yang berlanjut ke jenjang SMA.
Baca: Kemendikbud Dorong Pemda Segera Tetapkan Juknis PPDB
Menurut dia pada tahap itu ada ketidaksesuaian soal sistem zonasi yang diterapkan Pemprov DKI. Sistem zonasi yang mestinya berdasarkan jarak dan nilai prestasi, tapi berganti jadi hanya berpatokan pada usia tertua.
"Kami melihat dari sistem zonasi itu tidak sesuai dengan semangat zonasi yang mana seharusnya itu berdasarkan jarak dan berdasarkan nilai yang diraih oleh putrai putri kita, tetapi di sistem zonasi DKI itu melulu hanya melihat usia," ucapnya.
Baca: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Mulai Tuai Protes, Sebut Ada Masalah Zonasi Usia
Menurutnya sistem semacam itu justru merugikan anak - anak yang punya bekal nilai prestasi, namun usianya masih tergolong muda.
Untuk itu Dewi meminta Pemprov DKI mengubah sistem zonasi berdasarkan usia, menjadi berpatokan pada jarak dan nilai siswa.
"Keberatan kami, tentang sistem zonasi supaya sistem tersebut minta diubah dari sistem yang hanya melihat usia kami ingin supaya sistem tersebut juga melihat jarak dan nilai anak-anak tersebut," tegas Dewi.
Disdik DKI Naikkan Kuota PPDB Jalur Afirmasi Sampai 15 Persen
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).