Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pencuri Ponsel yang Kerap Sasar Orang Pacaran di Tangerang Ditangkap Setelah Penadahnya Mengaku

2 pria diamankan polisi karena kerap memeras sejoli yang sedang memadu kasih di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Pencuri Ponsel yang Kerap Sasar Orang Pacaran di Tangerang Ditangkap Setelah Penadahnya Mengaku
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, saat melakukan ungkap kasus polisi gadungan untuk memalak sejoli yang sedang asyik pacaran, Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 2 pria diamankan polisi karena kerap memeras dan merampas barang berharga sejoli yang sedang memadu kasih di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berlagak seperti anggota polisi untuk merampas barang milik korbannya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AF dan AC.

"Aksi ini sudah dilakukan sejak Mei 2020 dan pelaku ini mengincar orang yang lagi pacaran pada malam hari. Begitu ada target, mereka langsung menghampiri korban untuk memeras atau memalak," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, Senin (15/6/2020).

Baca: Warga Banyumas Temukan Babi Berkaki Aneh, Makannya Nasi, Minumnya Teh Manis

Ia menjelaskan, saat melihat mangsanya, AC dan AF langsung menghampiri sejoli yang asyik pacaran dengan berpura-pura sedang menggelar razia.

Saat itu lah kedua tersangka mencoba menakuti korban.

Berita Rekomendasi

Ketika korban berhasil ditakuti, keduanya langsung meminta handphone atau telepon genggam milik korbannya.

Dalam aksi itupun, kedua pelaku tidak menggunakan seragam atau atribut lainnya, hanya menggunakan pakaian biasa saja, namun berlagak seperti polisi.

Baca: Tiga Dasar Pendukung Tumbuh Kembang Anak, Salah Satunya Imunisasi

Lalu, mereka juga melakukan tindak kekerasan.

Dimana, jika korban tidak memberikan handphonenya, maka korban akan dipukuli pelaku.

"Setelah handphone berhasil didapat, kedua pelaku bilang, kalau korbannya ini hendak mengambil, segera datang ke Polresta Tangerang," ucap Ivan.

"Namun, karena korban-korbannya ini takut, mereka tidak mengambilnya ke Polres Tangerang. Sampai akhirnya, kasus pemerasan ini terungkap dari penangkapan penadah handphone curian," sambung dia.

Baca: Mall Jakarta Beroperasi, Pengunjung Serbu Baju Diskon 75 Persen

Ivan menjelaskan, memang awal mula ungkap kasus ini berdasarkan penangkapan seorang penadah handphone curian yang berinisial S dikawasan Tapos, Tangerang.

Dari hasil penangkapan pelaku penadah itu, didapati keterangan jika, barang elektronik tersebut didapat dari pelaku AC dan AF.

"Korban dari AC dan AF ini tidak ada yang melapor ke kami, namun karena kita melakukan penangkapan pada penadah handphone. Kita kembangkan, dan akhirnya menangkap mereka bertiga," ungkap Ivan.

Dari penangkapan, polisi mengamankan satu unit motor milik pelaku AC dan AF yang biasa digunakan untuk beraksi.

Berikut belasan unit telepon genggam atau handphone dengan berbagai merk yang didapat dari pelaku S.

Kini AC dan AF harus mendekam di Polresta Tangerang dengan sangkaan pasal 365 KUHPidana dan S dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Waspada Modus Teror Polisi Gadungan Spesialis Palak Sejoli yang Asyik Pacaran di Kabupaten Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas